Berita Lampung Terkini
Berita  

Benjina oh Benjina, Praktek Perbudakan Nelayan Myanmar di Benjina Maluku

Lampungway.com. Benjina oh Benjina, Praktek Perbudakan Nelayan Myanmar di Benjina Maluku. Pulau Bejina kian eksis mencuat di pemberitaan nasional dan dunia, sebabnya tak lain adalah adanya praktek perbudakan ABK kapal yang disinyalir dilakukan oleh PT.Pusaka Benjina Resources.

Pemerintah Indonesia saat ini tengah berupaya untuk mengungkap kasus praktik perbudakan seperti yang tertera dalam laporan investigasi yang dilaporkan media asing.

Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk mengungkap kasus perbudakan yang terjadi di Bejina, Maluku tersebut terbilang sulit. Hampir semua orang di sana takut memberikan kesaksian karena takut diculik.

Susi mengisahkan, sebelumnya pada tahun 2008 di Bejina ada kasus pembunuhan, namun hingga sekarang belum terungkap siapa pembunuhnya. Hal semacam itulah yang membuat para saksi enggan berbicara.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada para penegak hukum untuk dapat memberikan perlindungan saksi yang maksimal dalam kasus perbudakan tersebut. Jika tidak, kasus tersebut tidak akan terungkap.

Kasus perbudakan yang melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR) di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku dinilai memiliki dampak positif.

Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Hutagalung menyatakan,jika Amerika Serikat (AS) yang merupakan importir utama produk perikanan dari Thailand, justru telah melirik Indonesia untuk melakukan kerjasama, guna memenuhi pasokan ikan di negaranya.

Adapun pertemuan kedua negara yang terjadi pada tanggal 27 Maret 2015 (waktu negara AS) di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Dimana pemerintah Indonesia yang telah bertemu dengan asosiasi importir dari ritel AS seperti NFI, NFC, dan LIRA, yang merupakan Asosiasi Perdagangan Hasil Perikanan.

Saut mengatakan, berdasarkan pertemuan tersebut hingga kini dirinya belum menemukan dampak negatif bagi perikanan tanah air menyangkut kasus perbudakan itu.

Bahkan, Pemerintah AS masih mempercayai hasil perikanan dari Indonesia meski kasus perbudakan tersebut terjadi di wilayah perairan dalam negeri.

Industri perikanan dalam negeri berpotensi diboikot oleh negara lain lantaran isu perbudakan anak buah kapal (ABK) dari kapal asing di Benjima, Maluku.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, pihak Amerika Serikat (AS) serta Eropa yang mengancam adanya pemboikotan perikanan dalam negeri. Oleh karena itu, dia berharap permasalahan tersebut segera ditangani secara tepat.

Susi mengatakan, kapal asing yang bernama Pusaka Benjima Resources merupakan kapal yang berasal dari Thailand, serta menjadikan warga negara Thailand, Burma dan Kamboja menjadi seorang budak. Kapal yang mengatasnamakan kapal lokal itu, terindikasi melakukan perbudakan terhadap warga negara asing khususnya Myanmar.

Sekadar informasi, melalui hasil investigasi Associated Press (AP), sebagian besar budak adalah nelayan Myanmar. Itu didapat setelah jurnalis AP mewawancarai lebih dari 40 budak dan mantan budak di kapal-kapal Thailand yang menangkap ikan di perairan timur Indonesia.

Hasil tangkapan tersebut, dibawa ke Thailand untuk dipasarkan ke toko ritel modern di banyak negara. Semisal Wal-Mart di Amerika Serikat. Para budak itu hanya diberi makan sedikit dan ruang kabin sempit mirip kandang. Bahkan, ditemukan sel berisi delapan budak.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tengah memeriksa aktivitas perbudakan yang terjadi di kapal-kapal asal Thailand. Pasalnya, kapal tersebut memakai bendera Indonesia dan menamakan diri mereka PT Pusaka Bejina Resources.

Lebih lanjut, Indroyono menuturkan ratifikasi antara Indonesia dan Thailand dirujuk berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan oleh International Labour Organization (ILO).

Sekadar informasi, Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan belum lama ini terjadi perbudakan oleh PT Pusaja Bejina Resources yang dikatakan terbukti mengoperasikan kapal-kapal asal Thailand.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *