Berita Lampung Terkini
Berita  

PPP Kubu Romy Merasa Prihatin Kala SDA Ditahan KPK

SDA
Lampungway.com– Wakil Sekjen PPP hasil Muktamar Surabaya, Asrul Sani mengaku prihatin dengan ditahannya mantan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap proses hukum SDA nantinya berjalan dengan adil.
Menurut Anggota Komisi III DPR ini, partainya tetap menghormati kewenangan dari KPK dalam menjalankan upaya penindakan dalam tindak pidana korupsi. Namun, dirinya meminta agar lembaga superbodi itu memberikan hak yang sama untuk SDA.
Asrul mangatakan, agar proses hukum yang tengah dilakukan lembaga antirasuah itu kepada SDA bisa membongkar yang sebenarnya terjadi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji yang mencapai Rp1 triliun. Setelah menjalani pemeriksaan, pada Jumat 10 April 2015, SDA resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Guntur, Jakarta.
Mantan Menteri Agama itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.
Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan juncto pasal 65 KUHPidana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *