Berita  

Serahkan Diri ke Polisi, Wanita ini Selamatkan Nyawa Marry Jane dari Eksekusi Mati

Lampungway.com – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda eksekusi terhadap Mary Jane Veloso (30), terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Rabu (29/4/2015). Alasannya, pemerintah Filipina membutuhkan kesaksian Mary Jane setelah tersangka perekrut Marry Jane, Maria Kristina Sergio menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina, Selasa (28/4/2015) sebagai ganti dirinya.

Maria Kristina Tunda Eksekusi mati Marry Jane

Maria Kristina Sergio, juga dikenal sebagai Mary Christine Gulles Pasadilla, adalah wanita yang menyerahkan diri ke polisi Filipina. Sergio mengatakan dia menyerahkan diri karena dia adalah pihak yang merekrut dan memfasilitasi Mary Jane pergi ke Indonesia. Ia menyerahkan diri ke kantor polisi daerah Nueva Ecija di Cabanatuan City, sekitar pukul 10 pagi di hari Selasa (28/4/2015).
Dikutip dari The Inquirer, Rabu (29/4/2015), Kristina datang bersama dengan pasangannya bernama Julius Lacanilao. Dia mengatakan asalan dirinya menyerahkan diri karena takut dianiaya oleh keluarga, kerabat dan pendukung Mary Jane, jika otoritas Indonesia mengeksekusi mati wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga tersebut. Mary Jane menurutnya pergi ke Indonesia untuk bekerja.
Namun Kristina menitipkan sebuah tas yang merupakan milik kekasihnya ke Mary Jane. Ibu dari dua anak itu menurut Kristina tidak mengetahui isi dari tas tersebut adalah narkoba. Otoritas Filipina telah mendakwa Kristina dengan tuduhan merekrut Mary Jane untuk penyeludupan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *