Berita  

Inilah Perbedaan Antara Layanan BPJS dan Asuransi Kesehatan

Lampungway.com. Inilah Perbedaan Antara Layanan BPJS dan Asuransi Kesehatan. Berdasarkan atas Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah, semua warga negara wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Perbedaan Layanan Antara BPJS dan Asuransi Kesehatan
Perbedaan Layanan Antara BPJS dan Asuransi Kesehatan

Namun, Apakah masih perlu memiliki Asuransi Kesehatan? bagaimana jika sudah terlanjur bergabung di asuransi kesehatan?
Anda perlu memahami perbedaan manfaat BPJS dan Asuransi Kesehatan itu sendiri. Setelah paham baru bisa memutuskan apakah masih perlu asuransi kesehatan atau tidak. Simak perbedaan BPJS dengan asuransi kesehatan berikut!
1. Sistem Rujukan
BPJS menerapkan sistem rujukan, dimana peserta BPJS harus memulai proses berobat dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes I). Faskes I tersebut adalah puskesmas, dokter keluarga dan klinik. Masing – masing peserta memilih Faskes I yang dekat dengan domisilinya. Peserta bisa melihat Faskes I di kartu peserta BPJS. Kalau menurut Faskes I perlu berobat ke rumah sakit, peserta baru bisa melakukannya dengan mendapatkan surat rujukan dari Faskes I.
Jadi pihak Faskes I adalah penentu peserta bisa berobat ke rumah sakit dan rumah sakit mana. sedangkan dalam Asuransi Kesehatan, peserta bisa langsung berobat ke rumah sakit, tidak perlu ke puskemas atau klinik terlebih dahulu, jadi di Asuransi Kesehatan tidak ada sistem rujukan. Peserta bebas memeriksakan diri di semua rumah sakit yang telah berkerja sama dengan Asuransi kesehatan.
2. Pilihan Rumah Sakit
Tidak semua rumah sakit menerima pasien BPJS Kesehatan. Ada rumah sakit swasta yang belum menerima pasien BPJS. Dalam asuransi kesehatan, peserta bisa berobat di semua rumah sakit. Pihak asuransi menerima klaim dari semua rumah sakit.
Memang di asuransi kesehatan, ada rumah sakit kerjasama dimana peserta cukup menggesek kartu (cashless), tidak perlu membayar tunai. Sedangkan, kalau berobat di rumah sakit yang belum kerjasama, peserta asuransi harus membayar dahulu, baru kemudian tagihan diklaim ke pihak asuransi. Asuransi kesehatan tidak membatasi peserta untuk berobat ke semua rumah sakit.
3. Kelas Kamar
BPJS Kesehatan membatasi kelas kamar sampai kelas I. Tidak ada kelas kamar diatas kelas I. Dalam asuransi kesehatan, peserta memiliki keleluasaan memilih kelas kamar diaatas kelas I. Bisa kelas VIP dan seterusnya tergantung jatah manfaat yang disediakan oleh asuransi.
Buat peserta yang ingin kelas kamar lebih baik dari kelas I, BPJS memang memberikan pilihan yang masih terbatas saat ini.
4. Kecepatan Layanan
Karena wajib mengikuti sistem rujukan, peserta BPJS sering menghadapi kendala dalam kecepatan layanan saat menggunakan BPJS Kesehatan. Padahal dalam kondisi sakit, kecepatan menjadi faktor utama. BPJS memiliki ketentuan bahwa kalau dalam kondisi gawat darurat peserta bisa langsung berobat ke semua rumah sakit (tidak harus kerjasama). Tapi, ketentuan gawat darurat tersebut diatur cukup ketat oleh BPJS.
5. Antrian
Karena bersifat wajib dan preminya cukup terjangkau, jumlah peserta BPJS sangat banyak. Implikasinya adalah proses antrian dalam layanan di rumah sakit. agaimana proses antrian ketika menggunakan layanan BPJS. Peserta perlu memahami, mengerti dan siap mental kondisi ini saat menggunakan layanan BPJS.
Itulah Perbedaan Antara Layanan BPJS dan Asuransi Kesehatan, kini pilihan ada pada Anda dan keluarga.
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *