Lampungway.com – Baru-baru ini sudah beredar info bahwa Bank Indonesia dapat rilis Duit Pecahan 200.000. Info tersebut menghebohkan seluruhnya warga di Indonesia & jadiberita yg tidak sedikit di cari. Bahkan Duit Pecahan 200.000 pernah jadi trending topik dgn 50 ribu lebih pencarian di Google kepada hri Jumat 29 April 2016.
Tetapi nyatanya informasi berkaitan Duit Pecahan 200.000 tersebut terbukti cuma informasi bohong saja. Terbuktinya bahwa Duit Pecahan 200.000 yakni bohong sesudah Bank Indonesia mengkonfirmasi informasi tersebut.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta menyampaikan bahwa kabar megenai Duit Pecahan 200.000 yg beredar di sarana sosial tak benar. Tirtameneruskan bila Bank Indonesia dapat mengeluarkan duit pecahan baru, sehingga BI bakal menciptakan pendapat resmi di fasilitas massa & serta situs resmi Bank Indonesia www.bi.go.id.
Ungkapan yg diungkapkan Tirta telah lumayan terang bahwa beredarnya berita menyangkut Duit Pecahan 200.000 merupakan bohong. Adanya Duit Pecahan 200.000 yg beredar di dunia maya & menghebohkan penduduk ialah ulah orang yg tak bertanggung jawab.
Sebab peredaran duit palsu makin merajalela bisa saja ini merupakan salah selangkah yg difungsikan oknum tertentu utk mendapatkan keuntungan. Sesudahmengetahui info bahwa Duit Pecahan 200.000 yakni bohong diharapakan penduduk serentak melapor ke Bank Indonesia kalau menemukan Duit Pecahan 200.000.
Apabila benar-benar benar Duit Pecahan 200.000 sudah beredar sehingga pihak Bank Indonesia dapat jalankan penyelidikan. Apabila terbukti ada oknum ygmembentuk Duit Pecahan 200.000 tidak dengan sepengetahuan Bank Indonesia mampu dikenai hukum pidana.
Tirta mengungkapkan utk melaporkan orang yg mengedarkan Duit Pecahan 200.000 mudah sekali. Adapun trick melaporkan peredaran duit palsu seperti DuitPecahan 200.000, warga tinggal menghubungi contact person resmi Bank Indonesia di nomer 021-031 atau dapat melaporkan ke bicara@bi.go.id. Untuk wargadiharap kerjasamanya utk membrantas peredaran duit palsu.