Cara Lapor Listrik Padam ke PLN

Lampungway.com. Cara Lapor Listrik Padam ke PLN. PLN merupakan sebuah Badan Usaha Milik Negara yang mengelola segala sesuatu mengenai kelistrikan untuk digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Di dalam kehidupan, listrik sangat berperan penting dalam membantu kita untuk meringankan beban pekerjaan maupun sebagai penerang sebuah tempat.

Akan tetapi, listrik yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari kadang mengalami gangguan terkait dengan penggunaannya. Padahal, listrik bisa kita kategorikan ke dalam kebutuhan primer.

[artikel number=3 tag=”PLN” ]

Jika terjadi sedikit saja masalah, maka gangguan tersebut dapat menghambat kelancaran kegiatan anda sehari-hari, seperti terjadiya pemadaman listrik sehingga saat kita beraktivitas menggunakan komputer, televisi, AC/ Pendingin Ruangan, dan lainnya, jelas sangat menganggu bila terjadi masalah.

Lalu, saat terjadi gangguan pada listrik yang ada di rumah anda, apa yang harus kita lakukan? Termasuk jenis masalah apakah yang kita alami? Bingung?

Sebaiknya anda jangan panik. Tenangkan diri terlebih dahulu lalu lihat gangguan apa yang terjadi di rumah anda. Bingung gangguan listrik itu seperti apa saja? Mari kita bahas jenis-jenis gangguan listrik yang mungkin terjadi di rumah anda.

Contact Center PLN 123

a. Cara Pengaduan PLN Online
Melakukan pengaduan terkait masalah listrik yang anda alami, sekarang tidak perlu datang langsung ke kantor PLN sebab bagi anda yang sibuk dengan pekerjaan, rasanya sangat merepotkan.

Jadi, jika terjadi masalah dengan listrik di rumah anda, lakukanlah pengaduan melalui website PLN. Pilihlah menu kontak di bagian kanan atas.

Isi formulir dengan lengkap dan benar kemudian ajukan, maka pengaduan anda akan segera diproses. Selain melalui website, PLN juga membuka akses pengaduan melalui media sosial seperti Facebook dengan nama PLN 123, Twitter dengan nama @pln_123, serta email ke alamat pln123@pln.co.id.

Layanan kontak PLN 123 memberikan pelayanan 24 jam setiap hari bagi masyarakat. Layanan lain yang disediakan oleh kontak PLN bukan hanya terkait pengaduan masalah listrik saja, namun bisa digunakan untuk pengurusan keperluan daya listrik seperti ingin memasang listrik baru dan mengatasi bermacam gangguan listrik.

Sementara untuk aplikasi pelayanan PLN yang sudah terpusat yaitu Aplikasi Pengaduan dan Keluhan Pelanggan (APKT) serta Aplikasi Pelayanan Pelanggan Terpusat (AP2T).

b.Cara Pengaduan PLN Melalui i-SMS
Selain melalui layanan online, kini berkomunikasi dengan PLN menjadi lebih mudah dengan i-SMS. Bagaimana caranya?

Hanya dengan mengirim SMS ke 8123, anda bisa mendapatkan informasi rekening, keluhan, dan pengaduan kepada PLN melalui ponsel anda. i-SMS PLN bekerjasama dengan beberapa operator seluler Indonesia antara lain, beberapa di antaranya yaitu Telkomsel, Indosat, Smartfren, dan Flexy.

Fitur yang bisa kita dapatkan di i-SMS :

Laporan Listrik Padam
Pengaduan Non Teknik :
Pengaduan catat meter
Pengaduan rekening
Pengaduan pasang baru/ubah daya
Pengaduan lainnya
Informasi Tagihan Listrik bulan berjalan
Daftar member i-SMS
Berhenti i-SMS
Tarif i-SMS :

Format SMS Lapor PLN Pengiriman sms akan dikenakan tarif normal masing masing operator. Menerima jawaban dari i-SMS akan dikenakan biaya Rp.500 (dihitung pada saat mendapat balasan)

c.Cara Pengaduan PLN Melalui Telepon
Ketika anda ingin melakukan pengaduan dalam waktu terdesak, maka anda dapat melakukan pengaduan melalui telepon dengan nomor pengaduan PLN 123.

Bila anda melakukan panggilan melalui ponsel, maka anda harus menyertakan kode area terlebih dahulu supaya bisa tersambung dengan operator.

Jadi formatnya adalah “kode area + 123” (untuk telepon via selular, misal 021123), dan andapun tersambung dengan PLN. Ikuti petunjuk dari operatornya dan anda dapat langsung mengajukan keluhan atau pengaduan mengenai permasalahan listrik yang terjadi di rumah.

Setelah anda selesai melaporkan via telepon, maka laporan tersebut akan diberikan nomor laporan berupa kode unik yang harus dicatat.

Contoh nomor pelaporan misalnya :

J0PQ28K

N0PSWFU

Catat baik nomor pelaporan tersebut, karena nantinya jika masalah yang dilaporkan belum ada penanganan, maka anda harus menghubungi kembali PLN 123 dan menyebutkan nomor pelaporan tersebut.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda. Silahkan jika anda mempunyai pengalaman permasalahan dengan listrik PLN yang bisa dibagikan. Kami akan melakukan penambahan informasi agar lebih bermanfaat lagi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *