Cara Cek Kompensasi Listrik Padam dari PLN

Lampungway.com. Cara Cek Kompensasi Listrik Padam dari PLN. PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN) telah memastikan bahwa kompensasi pemadaman listrik yang mereka janjikan bisa dinikmati pelanggan per 1 September 2019.

Untuk diingat, bahwa sebagian pulau Jawa, khususnya Jabodetabek mengalami pemadaman listrik seharian pada Minggu (4/8/2019). Bahkan, beberapa daerah masih padam hingga keesokan harinya.

Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah mengatakan, kompensasi ini diberikan bagi pelanggan yang telah melakukan pembayaran listrik di bulan September untuk tagihan bulan Agustus 2019 bagi pelanggan pascabayar.

Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama. Besaran kompensasi bisa dicek di laman resmi PLN.

Berikut Cara Cek Kompensasi Listrik Padam dari PLN:
1. Buka laman resmi PLN di www. pln.co.id
2. Pilih menu pada pojok kiri atas laman tersebut
3. Pilih menu “Pelanggan”.
4. Setelah itu, pilih “Layanan Online”
5. Pilih “Info Kompensasi” dengan mengetuk kotak di tengah layar
6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.
7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan
8. Klik “search”.
9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.

PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten 4 Agustus 2019 lalu. PLN menyediakan dana Rp 865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.

Kompensasi diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Sementara untuk konsumen non-adjustment, kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *