Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Lampung Dapil I (Bandarlampung) Budiman AS melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kelurahan Sinar Banten, Kecamatan Kemiling, Sabtu (11/7).
Dihadiri sejumlah narasumber seperti Dra. Hj. Syarifah, Gafrianto dan juga Anggota DPRD Kota Bandarlampung Dapil Kemiling Agus Purwanto, Sosper tersebut juga diikuti puluhan warga sekitar dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan, seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan social distancing.
Dalam arahannya, Budiman AS yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan, narkoba merupakan musuh setiap warga, karena dapat merusak bahkan mematikan generasi bangsa. Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar selalu berpola hidup sehat dan jauhi narkoba.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkotika, sehingga keluarga kita dijauhkan dari bahaya barang haram tersebut,” kata mantan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung ini.
Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini juga mengatakan, kegiatan sosper ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika yang tentunya bertentangan dengan hukum.
“Narkotika sangat merusak kesehatan apalagi di kalangan milenial. Ini dapat merusakkan masa depan anak bangsa oleh karenanya harus dilakukan antisipasi sejak dini,” pungkasnya.
Sementara itu, Dra. Syarifah menjelaskan dampak fisik dari mengkonsumsi narkoba yakni menyebabkan kecanduan dan ketergantungan, mengganggu mental, mengganggu kesehatan, merusak fungsi otak, cenderung menjadi pelaku kejahatan, memupus iman dan takwa hingga menyebabkan kematian.
“Sedangkan untuk dampak kejiwaan, biasanya pemakai narkoba itu bersikap labil, menjadi pemberontak, tertutup dan penuh tekanan, sering berbohong dan suka mencuri, serta lain sebagainya,” jelasnya.
Di akhir acara, Budiman membagikan nasi kotak dan uang tunai kepada warga yang terkena dampak dari virus Covid-19. (LW)