Tuba Barat (LW): Legislator DPRD Lampung Dapil VI (Mesuji, Tuba, Tuba Barat) Budhi Condrowati melangsungkan giat Sosper nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di desa Kagungan Ratu, Tulangbawang Barat (10/7).
Dihadiri Kepala tiyuh setempat, Tri dan anggota DPRD Tubaba Fraksi PDIP Nadir, Ansori dan Arif, Srikandi PDIP Lampung ini mengedukasi tentang bahaya, dampak dan pencegahan narkoba bagi masyarakat.
Menurutnya, narkoba merupakan barang haram yang merusak generasi bangsa. Tentu hal ini juga bertentangan dengan hukum di Indonesia. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat Tubaba untuk bersama-sama memerangi narkoba.
“Narkoba banyak jenis dan macamnya, tentunya harganya pun pasti bervariasi. Oleh sebab itu, narkoba ini gampang masuk ke seluruh kalangan baik usia ataupun jenis kelamin penggunanya. Namun, perlu diingat, narkoba ini mematikan,” jelasnya.
Terlebih untuk masa Pandemi Covid-19, menurutnya, sudah sewajarnya masyarakat menerapkan pola hidup sehat tanpa narkoba.
“Kita tetap harus menyelamatkan hidup kita dan menjaga Negara ini agar tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya. Perekonomian masyarakat harus tetap berjalan, rakyat harus dapat penghasilan untuk mencukupi kebutuhannya. Untuk itu, kita sekali lagi tegaskan kepada masyarakat untuk berpola hidup sehat dan jauhi narkoba,” tutupnya.
Di akhir kegiatan, Budhi Condrowati juga membagikan nasi kotak dan bantuan masyarakat yang terdampak langsung wabah Covid-19. (LW)