Berita Lampung Terkini
Berita  

WALHI Minta Revisi RZWP3K Dibatalkan

Bandarlampung (LW): Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera membatalkan revisi Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Lampung.

“Kami meminta Perda ini dibatalkan. Sebab, Perda ini baru disahkan dua tahun lalu. Kalau dihitung perda itu baru seumur jagung dan program-programnya pun ada yang terealisasi,” kata Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri, di ruang rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, Senin (14/9).

Ia mengatakan, WALHI hingga kini tidak mengetahui apa alasan yang urgent tersebut sehingga Perda RZWP3K ini harus diubah atau mengalami revisi.

“Kita tidak tahu apa itu alasannya. Tadi hanya disebutkan bahwa perubahan ini dilakukan karena menerima surat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, surat bupati Tanggamus, surat bupati Pesawaran dan surat-surat lainnya.

Padahal, perda ini sudah cukup mengakomodir kepentingan lingkungan hidup dan masyarakat pesisir, dan tinggal disesuaikan serta diseimbangkan dengan implementasinya.

Sedangkan, Direktur Eksekutif Mitra Bentala Mashabi menyampaikan, seharusnya DPRD Lampung menjelaskan dengan jelas apa saja yang harus direvisi dan ini menjadi pertanyaan sampai saat ini.

“Apa yang perlu direvisi coba dijelaskan. Sekali lagi kami hadir di rapat ini penuh kecurigaan dan kami yakin kami tidak akan memberikan tanggapan apa-apa karena bahan setebal ini baru kami terima 15 menit yang lalu. Mungkin kami sempat membaca tapi baru beberapa lembar karena tebal sekali,” kata dia sambil menunjukkan dokumen yang sangat tebal itu.

“Ingat setiap perubahan itu ada masyarakat jangan sampai semakin memperkeruh keadaan,” ucap Mashabi.

Selain itu, Ketua Umum Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Armayanti Sanusi mengatakan, alasan perubahan RZWP3K ini tidak urgen untuk di ubah jadi lanjutkan saja Perda yang sudah ada.

“Alasan itu tidak urgent jadi tidak usah diubah,” tutup Armayanti Sanusi. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *