Jakarta (LW): Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin meminta Pemprov Lampung khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) mampu menjaga hakikat dan semangat program vaksinasi. Langkah ini dalam upaya memutus rantai sebaran Virus Corona (Covid-19) yang terus menjalar ke semua daerah.
Bustami juga berharap, distribusi vaksin sampai pada titik sasaran dan terhindar dari upaya oknum yang akan mengambil keuntungan dari vaksin gratis tersebut.
“Hari ini, Presiden Joko Widodo, akan menjadi orang pertama yang divaksin. Disusul tenaga kesehatan sebagai kelompok yang rentan tertular. Semoga berjalan lancar. Saya berpesan tolong dijaga program vaksinasi ini. Ingat vaksin gratis ini tidak diperjualbelikan!” tegas Bustami dalam keterangan resminya.
Mantan Bupati Way Kanan ini menegaskan vaksin gratis merupakan upaya Pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat di tengah guncangan ekonomi yang menimpa semua sendi. Dan diharapkan, dengan adanya vaksin mampu membentengi diri dari wabah yang telah merenggut ratusan hingga jutaan jiwa di seluruh dunia.
“DPD RI meminta kepada aparat khususnya Kepolisian mengawal program ini. Tindak tegas tegas bagi siapa pun yang berupaya mencari keuntungan dari program vaksin gratis. Upayaka pemberian vaksin ini menggunakan basis NIK,” tegas Bustami.
Data yang terima Bustami, ada tiga daerah yakni Kota Bandarlampung, Metro dan Kabupaten Lampung Selatan sebagai penerima tahap pertama penyaluran vaksin.
Total sebanyak 14.497 dengan rincian Kota Bandarlampung mendapatkan 9.624, Metro 2.587 dan Kabupaten Lampung Selatan 2.286. “Kami meminta juga kepada KPK untuk mengawasi risiko-risiko apa saja dalam pengadaan dan distribusi vaksin Covid-19,” timpalnya.
Vaksin ini, sambung Bustami sifatnya khusus, perusahan penyedianya tidak banyak di dunia, akibatnya tender, bidding, open document susah dilakukan. Bahkan negosiasi harga juga susah dilakukan karena sifatnya terbatas di seluruh dunia.
“Saya dan masyarakat mengutuk keras kepada siapa pun yang berniat untuk menarik keuntungan pribadi dan kelompok,” terangnya.
Bustami menambahkan, keluarnya izin penggunaan darurat atau emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) dan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan kabar baik bagi masyarakat Indonesia.
“Secara pribadi dan lembaga DPD berharap semoga momentum yang ditunggu masyarakat, utamanya pada masa pandemi ini adanya vaksin terlaksana dengan baik dan vaksin Sinovac yang tersedia sudah bisa digunakan,” imbuh Bustami.
Untuk diketahui, hingga Selasa (12/1/2021) di Lampung tercatata penambahan 190 kasus Covid-19 yang merupakan catatan terbanyak pasien konfirmasi positif di awal tahun 2021, sehingga total orang yang telah terinfeksi virus corona di provinsi ini berjumlah 7.553.
Dari 190 pasien Covid-19 ini dihasilkan dari 472 spesimen yang diperiksa melalu PCR maupun TCM. Sementara 190 pasien positif Covid-19 tersebut didapatkan dari 14 kabupaten/kota dimana konfirmasi positif terbanyak merupakan warga Bandarlampung dengan 40 kasus.
Kemudian, Kabupaten Lampung Utara 31 kasus, Lampung Tengah 23 kasus, Pesawaran 15 kasus, Kota Metro 14 kasus, Kabupaten Lampung Selatan 13 kasus.
Di susul Lampung Barat 10 kasus, Tulangbawang Barat 10 kasus. Waykanan 10 kasus, Lampung Timur delapan kasus, Tanggamus tujuh kasus, Mesuji empat kasus, Pringsewu tiga kasus, dan Tulangbawang dua kasus. (*)