Berita Lampung Terkini

Gelar Sosper AKB, Kostiana Warning Masyarakat Tak Abai Prokes

Bandarlampung (LW): Penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung melonjak paska idulfitri kemarin. Hal itu karena kurangnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan dari pemerintah.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandarlampung Kostiana saat melangsungkan sosialisasi peraturan daerah Nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian virus Covi-19 di Kelurahan Kampung Sawah Lama, Bandar Lampung (21/5).

“Sosialisasi pada hari ini dilakukan untuk dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, baik itu penerapannya, sanksi yang diberlakukan ketika melanggar dan juga tentunya protokol kesehatan dari pemerintah,” ujarnya. Jum’at (21/05)

Peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Lampung, termasuk kota Bandarlampung terjadi setelah libur hari raya idul fitri, juga menjadi sorotan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini.

“Untuk itu, sosper ini dilakukan untuk memberikan wawasan dari mulai tingkat RT, RW, Camat, dan Lurah serta masyarakat luas untuk lebih mengetahui bahaya dari Covid-19,” tambahnya.

Bendahara PDI Perjuangan Lampung ini juga menyatakan dengan adanya peraturan daerah, masyarakat dapat lebih mematuhi demi kebaikan bersama. Dengan masyarakat patuh kepada larangan untuk mudik itu sama saja membantu pemerintah dalam menekan angka penularan virus Covid-19.

“Pemerintah melakukan pelarangan mudik, supaya dapat menekan angka penularan virus Covid-19 demi kebaikan bersama namun nyatanya masyarakat masih membandel untuk mengikuti aturan pemerintah,” tandasnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan berupa 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilisasi. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *