AR Suparno: Pancasila Pemersatu Bangsa

Bandarlampung (LW): Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara dan sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia saat ini mulai terkikis oleh perkembangan zaman dan arus globalisasi.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung AR Suparno saat melangsungkan giat Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kelurahan Beringin Raya, Kemiling, Minggu (6/6) siang.

Dihadiri lurah setempat Nur Rahman, sosialisasi tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Di hadapan tokoh masyarakat setempat, lurah, para RT, RK dan linmas, AR Suparno mengajak masyarakat untuk memerangi radikalisme dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila agar hidup guyub rukun saling menghormati.

“Bangsa Indonesia saat ini banyak mendapat ancaman dari dalam negeri sendiri, seperti radikalisme, intoleransi, terorisme, ujaran kebencian dan hoax. Maka, dengan digelarnya sosialisasi ini, kita berharap masyarakat khususnya para pemuda bisa membentengi diri dengan memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan empat pilar kebangsaan,” jelas Anggota Komisi III DPRD Lampung ini.

Empat pilar kebangsaan yang dimaksud yakni Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi dari segala sumber hukum di Indonesia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Mulai saat ini kita bersama-sama perangi radikalisme dan terorisme serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan,” ajaknya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *