Komnas PA Bandar Lampung Optimalkan Hotline Service PPDB SMP se-Bandar Lampung

Bandarlampung (LW): Komnas Perlindungan Anak/Lembaga Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung tetap mengaktifkan Posko Pengaduan PPDB untuk wilayah Kota Bandar Lampung.

“Ya kami tetap mengaktifkan Posko pengaduan PPDB dengan tahapan agendanya esok tanggal 8 Juli 2021 adalah Pengumuman PPDB SMP Bandar Lampung untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua,” jelas Ketua Komnas PA Bandarlampung Ahmad Apriliandi Passa, Rabu (7/7).

Memang sejak 23 Juni 2021 lalu, menurutnya, Komnas Perlindungan Anak/LPA Kota Bandar Lampung tetap konsisten membuka Pengaduan “Penerimaan Peserta Didik Baru” Tahun 2021 Tingkat SMP & SMA di Kota Bandar Lampung, sama halnya dengan tahun lalu

“Silahkan adukan keluhan, kendala, kesulitan maupun kecurangan (apabila terjadi) di lingkungan anda yang berkenaan dengan penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2021 untuk Tingkat SMA dan SMP baik dari jalur afirmasi/bina lingkungan (Billing), Prestasi, Anak Guru dan Tenaga Pendidik (GTK), Zonasi dan perpindahan orang tua,” imbau Apri.

Apri menyampaikan, saat penerimaan peserta didik baru tahun lalu pihaknya menerima 9 pengaduan.

“Pada tahun lalu kami menerima 9 laporan pengaduan yang terjadi di Kota Bandar Lampung dan permasalahan yang dominan terjadi adalah ketidaktahuan orangtua dan siswa tentang pendaftaran PPDB secara online dari jalur zonasi sehingga siswa tersebut gagal untuk melanjutkan kesekolah tujuannya. Hasil pelaporan pada tahun lalu kami sudah komunikasikan dengan instansi pemkot/pemprov terkait dan mudah-mudahan telah dijadikan bahan evaluasi & perbaikan agar proses PPDB di tahun ini menjadi lebih baik,” ujarnya.

Apri berharap, semoga tidak terjadi kembali pada proses penerimaan peserta didik baru di tahun ini.

“Mudah-mudahan pada tahun ini proses penerimaan PPDB Tingkat SMA dan SMP dapat berjalan lebih baik. Pengaduan dengan no registrasi 08 dan 09 besok akan kami dalami dan tindaklanjuti untuk menanyakan kepada pihak terkait agar transparasi dan keadilan bagi setiap anak untuk mendapatkan kemudahan akses pendidikan benar-benar terlindungi dengan baik di Kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Terkait penerimaan peserta didik baru tingkat SMA hanya saja pihaknya baru menerima 2 laporan pengaduan pada penerimaan peserta didik baru tingkat SMP pada Jalur Prestasi dan Afirmasi Biling.

“Sampai sejauh ini untuk PPDB Tingkat SMA di Kota Bandar Lampung, belum ada Pengaduan. Baru pada tanggal 5 Juli, sesuai agenda pada situs resmi PPDB Disdik Kota Bandar Lampung telah diumumkan pengumuman penerimaan siswa SMP via jalur prestasi dan afirmasi Biling, Komnas PA/LPA Bandar Lampung telah menerima 2 laporan pengaduan terkait pengumuman tersebut,” ucapnya.

Di tengah kenaikan status zona merah yang diterapkan pemerintah kepada Kota Bandar Lampung, pihaknya menerima laporan dari masyarakat baik via media telepon, HP, WA dan sosmed menyiasati pandemi covid 19 yang terus meningkat.

Selanjutnya jika terdapat informasi dan pengaduan terkait PPDB Tingkat SMP & SMA Negeri untuk wilayah Kota Bandar Lampung silakan dapat menghubungi :
Sekretariat Komnas Perlindungan Anak / LPA Kota Bandar Lampung
Jl. Ridwan Rais Gg Karya No. 99
Kel. Tanjung Baru Kec. Kedamaian
Kota Bandar Lampung 35133
Hotline Service : 0721-5603587
Instagram : komnas_pa_bandarlampung
Facebook : Lembaga Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung
HP/WA : 0895807007774, 082178500299 (Donal Andrias). (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *