Bandarlampung Zona Merah, Kostiana Imbau Masyarakat Terapkan 6M

Bandarlampung (LW): Bandarlampung masuk dalam zona merah penyebaran wabah Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pun rencananya bakal diterapkan mulai Senin (12/7) mendatang.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Kostiana mengimbau kepada masyarakat Bandarlampung untuk terus mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah berupa 6M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilisasi, serta melakukan vaksinasi.

“PPKM darurat bakal diterapkan mulai Senin, artinya tidak ada lagi mal, mini market yang buka hingga malam. Ini memang sangat berdampak bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi ini juga merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus kita taati demi keselamatan kita bersama dan terhindar dari virus Covid-19,” jelas Kostiana saat melangsungkan Sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 di Kelurahan Gunung Terang, Sabtu (10/7).

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini berharap, kehidupan yang kita jalani sebagaimana biasa, bisa normal kembali, terutama anak-anak bisa bersekolah tatap muka kembali.

“Pemerintah sangat gencar berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya melalui perda ini dan juga vaksinasi. Untuk itu, mari kita doa bersama agar wabah pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Damar Selly Fitriani mengatakan, perda ini perlu disosialisasikan ke keluarga, teman, sahabat, dan lingkungan sekitar agar bersama-sama bisa menjaga protokol kesehatan dalam menekan angka Covid-19.

Menurutnya, banyak varian virus yang sudah masuk ke Indonesia, salah satunya virus varian Delta yang sudah melumpuhkan India. “Salah satu upaya agar virus ini terhindar dari kita, kita harus mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah,” ucapnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *