Tamanuri Gelar Sosialisasi UU No. 6 Tahun 2014 di Tanjungraja

Lampung Utara (LW): Anggota DPR RI Komisi V Fraksi Partai NasDem Drs. H. Tamanuri, MM gelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 bersama para Ulama, Aparat Desa dan Masyarakat Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjungraja Kabupaten Lampung Utara, Senin (26/7/2021)

Politisi Fraksi NasDem DPR RI ini mengatakan, UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa harus tersosialisasikan ke masyarakat terutama para Kepala Desa dan Aparat Desa, sehingga diketahui masyarakat luas.

“Undang-Undang tentang Desa ini harus tersosialisasikan dan tersampaikan kepada Para Kepala Desa dan Aparat Desa di level basis, supaya wawasan menjadi lebih luas dan pemahaman tentang tugas dan fungsi aparat desa menjadi lebih jelas. Terutama dalam mengelola Dana Desa yang selama ini menjadi andalan pembangunan desa,” kata Tamanuri di balai desa Sinar Mulya saat memberikan arahan.

Tamanuri juga menyampaikan, salah satu poin penting dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 adalah keberpihakan negara terhadap pemerataan program pembangunan yang berbasis pada desa di seluruh tanah air, yang selama ini dinilai telah banyak berkontribusi kepada peningkatan perekonomian dan taraf kehidupan masyarakat pedesaan yang efeknya kepada suksesnya pembangunan nasional.

“Ini merupakan salah satu nawacita Presiden kepada masyarakat Indonesia yang dimulai dari desa,” ucapnya

Pada kesempatan ini juga disampaikan bagaimana Para Kepala Desa dapat membangun komunikasi dan kerjasama yang kohesif, terutama dengan Wakil Rakyat yang ada di DPRRI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sinergitas dalam kerjasama sangat perlu sekali dibangun.

Anggota DPR RI yang ada di Komisi V khususnya, memiliki program aspirasi pembangunan yang dapat disalurkan kepada masyarakat melalui pengajuan proposal kebutuhan kepada Anggota DPR RI.

Program pembangunan yang dapat diserap antara lain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) program ini sering disebut bantuan untuk bedah rumah masyarakat yang belum layak huni. Kemudian Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI). Program ini dapat diakses oleh para petani pengguna air, dan masih banyak program lainnya.

“Kita mengharapkan, dengan lahirnya Undang-Undang tentang Desa ini melindungi kepentingan desa dan menghasilkan kualitas pembangunan di desa semakin maju dan berkembang, terutama pada kualitas dan kuantitas,” jelas Hi. Sulki kepala desa Sinar Mulya saat memberikan sambutan mewakili masyarakat.

Agenda kegiatan diakhiri dengan mengunjungi progres pembangunan rumah masyarakat yang telah mendapatkan program BSPS. Para penerima program BSPS mengucapkan terimakasih dan rasa syukur kepada Bapak Hi. Tamanuri yang telah merealisasikan aspirasi dan harapan masyarakat. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *