Berita Lampung Terkini

Pelaku Pemerkosaan Dan Pembunuhan Diringkus Polresta Lamsel

Bandarlampung (LW): Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan terhadap seorang bocah berusia 15 tahun di wilayah Sabahbalau, kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diringkus Polresta Lampung Selatan, Senin (13/12) pukul 02.00 WIB.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin membenarkan penangkapan tersangka M Tholif (33) di Jalan H Ratam, Jagabaya II, Bandar Lampung.

Edwin mengungkapkan pelaku sempat ingin melarikan diri saat ditangkap hingga terpaksa harus ditembak timah panas oleh petugas. “Peluru mengenai kaki kanan pelaku,” katanya.

Dia juga menjelaskan kejadian pembunuhan tersebut bermula saat pelaku membawa korban MPA (15) ke rumah kosong di Desa Sabahbalau untuk bersetubuh.

“Setelah disetubuhi, tersangka mencekik leher korban dan membenturkan kepalanya ke lantai, kejadian itu terjadi pada Selasa 30 November lalu,” ungkap Edwin.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 sub Pasal 80 dan 81 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman mati. (Dandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *