Berita Lampung Terkini

Soal Tumpukan Sampah di Pantai Gunung Kunyit, Dewan Imbau Pemkot Proaktif

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Asep Makmur mengimbau kepada Walikota Bandarlampung untuk mensuport Dinas Lingkungan Hidup agar lebih peduli terhadap lingkungan.

Hal ini menanggapi tumpukan sampah yang kian banyak tiap harinya di Pantai Gunung Kunyit. Asep mengaku prihatin dengan sampah yang menumpuk di pantai tersebut. Menurutnya, pantai kotor bukan sampah yang berasal dari lautnya.

“Satker terkait harus lebih proaktif mencari solusi agar sampah di Pantai tersebut tak terus menerus menumpuk. Ini perlu peran pemerintah,” ujar Anggota Fraksi Demokrat Lampung ini, Selasa (11/1).

Selain itu, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan juga dirasa penting perannya. Untuk itu, ia juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk menggerakkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) khususnya untuk daerah tersebut.

“Selain perlu adanya peran masyarakat, dinas yang bersangkutan juga harus pro aktif. Jika tidak ada gerakan dari masyarakat penanganan sampah akan seperti ini selamanya, karena masalah sampah adalah masalah yang sangat komplek harus melibatkan banyak pihak untuk menanganinya,” ucap Asep.

Diketahui, Pantai Gunung Kunyit awalnya merupakan tempat wisata dengan pemandangan pantai dan Gunung Kunyit yang unik. Namun dengan berjalannya waktu, pantai ini malah menjadi tempat pembuangan sampah.

Pantai yang seharusnya jadi tempat wisata kini malah menjadi pantai yang tidak layak dikunjungi, pasalnya tumpukan sampah tersebut dapat merusak ekosistem laut bahkan kesehatan masyarakat.

Menurut Suzana, selaku warga sekitar menilai bahwa tidak adanya tempat pembuangan sampah terdekat yang menyebabkan masyarakat membuang sampah di kali yang mengalir ke laut.

“Tempat pembuangan sampah sangat jauh di kampung sebelah, tidak ada tong sampah juga tidak ada petugas kebersihan di kampung ini, akhirnya kami buang sampah di kali ini,” jelas Suzana.

“Kami sangat ingin pantai ini bersih dengan syarat pemerintah menyediakan fasilitas tempat pembuangan sampah (TPS) terdekat untuk kampung ini, dan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang membuang sampai di kali atau pinggir pantai agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan lagi,” tambah Susana. (LW)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *