Berita Lampung Terkini

Komnas PA Bandarlampung Edukasi Perlindungan Anak di SDN 2 Waydadi; Kepseknya Tertarik Join guys..

Bandarlampung (LW): Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandarlampung kembali melanjutkan road show ke SD Negeri 2 Waydadi dalam rangka mengkampanyekan hak dan perlindungan anak.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, kunjungan ke SDN 2 Waydadi pada hari ini, merupakan lawatan ke-9 sekolah dasar di Bandarlampung guna memberikan edukasi kepada anak mengenai perlindungan anak dan hak-hak yang harus dimiliki oleh anak.

“Ini merupakan ke-9 kalinya kami melakukan sosialisasi di sekolah untuk memberikan edukasi kepada anak. Alhamdulillah kehadiran kami sangat disambut dengan baik oleh pihaknya sekolah dan penerapannya dari pihak sekolah sangat terlihat,” ujar Apri, didampingi Bendahara Komnas PA Bandarlampung Aini Putri dan para pengurus lainnya, Sabtu (22/10).

Apri berharap, sekolah di Bandar Lampung dapat segera menerapkan sekolah ramah anak, dimana saat anak-anak berada di lingkungan sekolahnya bisa merasa nyaman dan aman.

“Kami berharap sekolah-sekolah di Bandar Lampung akan segera menerapkan sekolah ramah anak agar anak-anak bisa nyaman saat belajar dan bermain tanpa ada rasa takut dan trauma,” paparnya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Waydadi Sumiati mengatakan pihaknya siap membentuk Tim Perlindungan Anak Sekolah di SD tersebut.

“Saya punya program kepada anak-anak, Insyaallah kami akan bentuk tim untuk perlindungan anak SD N 2 Waydadi bekerjasama dengan Wali kelas, Komite, dan Wali murid,” ujar Sumiati.

Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kegiatan yang dilakukan untuk perlindungan anak agar lebih mengetahui tentang perlindungan anak dan hak apa saja yang harus didapatkan oleh anak-anak.

“Kita harus tau hak anak itu apa. Salah satu nya harus mendapatkan pendidikan yang layak dan mendapatkan perlindungan. Kemudian bagian tubuh anak yang tidak boleh di sentuh, karena anak-anak kadang gak ngerti bagian tubuh apa yang boleh disentuh dan tubuh mana yang tidak boleh disentuh,” paparnya.

“Karena anak-anak SD khususnya disini, perlu dapat pemahaman soal bahayanya seksual. Salah satunya yaitu pencegahannya melalui bagian tubuh yang tidak boleh di sentuh oleh orang lain. Insyaallah ke depannya saya akan melibatkan ketua komite dan Wali murid, agar wali murid itu harus tahu hal seperti ini bukan hanya guru saja dan murid saja,” tuturnya.

Mengenai program pembentukan Tim Perlindungan Anak Sekolah, ia mengatakan akan melaksanakan sebelum pembagian raport di semester ini.

“Saya akan menindaklanjuti sebelum bagi raport, saya akan memanggil salah satu tim dari Komnas PA dan akan menyampaikan serta menguatkan akan pentingnya hak anak dan perlindungan kepada anak,” ucapnya.

Sumiati pun mengungkapkan ketertarikannya menjadi bagian dari Komnas PA Bandarlampung. Hal ini disambut baik para pengurus Komnas PA Bandarlampung. “Semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak, semakin mempersempit para pelanggar hak anak di Kota Bandar Lampung,” pungkas Apriliandi Passa. (LW)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *