Pringsewu (LW): Anggota DPR RI Dapil Lampung Taufik Basari kembali melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu (13/2).
Dalam kesempatannya, Ketua Fraksi NasDem MPR RI ini menyoroti kebijakan asimilasi yang dilakukan di masa Pandemi. “Saya nilai sudah tepat. Bayangkan, anda berada dalam sebuah sel yang isinya melebihi kapasitas dan tidak ada akses yang baik untuk memakai masker atau pun menjaga jarak,” jelas Taufik.
Lapas dan rutan menurut dia, bisa menjadi titik terparah penyebaran covid-19 jika tidak diambil langkah strategis semacam itu. Kebijakan asimilasi tidak serta merta ditetapkan. Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi oleh napi bersangkutan.
“Artinya, tidak semua napi diberikan pembebasan. Memang setelah dilakukannya kebijakan asimilasi tersebut, kita mendengar adanya sederet kasus napi berulah setelah dibebaskan. Namun angka itu tidak lebih dari 0,027% dari total keseluruhan napi yang dibebaskan di Indonesia. Inilah yang kemudian kami di Komisi III soroti untuk segera ditindaklanjuti oleh Menkumham selaku kepala yang menangani permasalahan direktorat pemasyarakatan,” urainya.
“Asimilasi dan reintegrasi tersebut krusial dilakukan apabila kita melihatnya dari kacamata keadilan akses terhadap kesehatan dan perlindungan hak warga negara agar terbebas dari covid-19,” tambah Taufik. (LW)