Geruduk Kantor PN Tanjungkarang, Demokrat Bandarlampung Minta Perlindungan Hukum dan Keadilan

Bandarlampung (LW): Para pengurus DPC Demokrat Bandarlampung geruduk Kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung (3/4).

Kehadiran Budiman AS beserta jajaran dalam rangka permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri.

Dalam kesempatannya, Ketua DPC Demokrat Bandarlampung Budiman AS menegaskan bahwa DPC Demokrat Bandarlampung pasang badan dari upaya-upaya intervensi kekuasaan yang ingin mengganggu kedaulatan Partai Demokrat.

“Seperti yang disampaikan Ketua Umum Mas AHY tadi, bahwa masih ada upaya-upaya dari KSP Moeldoko dan gerombolan yang terus mencoba mengganggu keutuhan Partai Demokrat,” ucap Budiman.

Untuk itu, lanjut Anggota DPRD Provinsi Lampung ini, pihaknya hari ini menyampaikan permohonan ke MA melalui Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk menolak Peninjauan Kembali (PK) pihak KSP Moeldoko dan gerombolan KLB.

“Kami siap pasang badan dan bertarung dengan siapapun yang mencoba-coba menganggu kedaulatan Partai Demokrat,” pungkasnya.

Sebelumnya, jajaran pengurus DPC Partai Demokrat Bandarlampung, menggelar nonton bareng Commander Call (apel pimpinan) dan konferensi pers melalui YouTube channel DPP Partai Demokrat.

Nampak hadir Ketua Budiman AS, Sekretaris Hendra Mukri, para anggota Fraksi Mungliana, Agusman Arief, Agus Purwanto, Febriani Fiska, Direktur eksekutif Ali Fikri, para Bacaleg seperti Senulingga, Erwin serta para pengurus DPC Demokrat Bandarlampung. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *