Budiman AS Minta Pemkot Tegas dan Berani Soal Izin Usaha di Bandarlampung

Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota dan DPRD Bandarlampung dalam memonitoring dan menggunakan fungsi pengawasan terkait Perizinan Operasional dan Bangunan Pusat Perbelanjaan Mall Kartini.

Hal ini disampaikan Budiman AS menyikapi perizinan operasional dan bangunan Pusat Perbelanjaan Mall Kartini yang diduga bermasalah.

“Jika ada temuan perusahaan yang beroperasi tanpa dilengkapi izin-izin yang seharusnya dimiliki perusahaan dalam menjalankan bisnisnya, jangan sampai dibiarkan,” ucap Budiman AS.

Untuk itu, Ketua DPC Demokrat Bandarlampung ini meminta kepada Pemerintah daerah untuk bersikap tegas menyikapi hal ini. “Kita juga minta kepada perusahaan untuk tertib administrasi, artinya jangan sampai beroperasi jika tidak ada izin,” tegasnya.

Hal ini juga, menurut Budiman, akan sama diberlakukan di tingkat provinsi.

Sebelumnya diketahui, Komisi I DPRD Kota Bandarlampung pads Rabu, 6 April 2023 melakukan sidak ke Pusat Perbelanjaan Mall Kartini, di Jl. RA. Kartini, Bandarlampung. Sidak dipimpin Ketua Komisi I, Sidik Effendi, S.H., M.H. Dia didampingi anggota Komisi I, H. Benny H. Nauly Mansyur, S.H dan H. Hendra Mukri, S.Sos.

“Kami kemari untuk melaksanakan tugas monitoring dan pengawasan terkait Perizinan Operasional dan Bangunan Pusat Perbelanjaan Mall Kartini. Ini menyusul adanya pengaduan yang masuk di Komisi I DPRD Kota Bandarlampung,” terang Sidik Effendi dilansir dari Be1lampung.com.

Dalam kesempatan ini, rombongan Komisi I diterima oleh Direktur PT. Anugerah Moka Mandiri, Yordan, selaku pengelola Mall Kartini. Dia didampingi Manager Umum, Hendro dan Manager Keuangan, Adi. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *