Bandarlampung (LW): Kepala Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan Daerah (BPOKK-Da) Partai Demokrat Lampung Midi Iswanto angkat bicara soal munculnya nama Mungliana Susanto di dalam Kepengurusan Partai Perindo Lampung.
Diketahui, Mungliana masuk dalam jajaran pengurus DPW Perindo Lampung dan menjabat sebagai Wakil Sekretaris berdasarkan SK DPP Partai Perindo dengan nomor surat 912-SK/DPP-Partai Perindo/2023 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Propinsi Lampung yang ditandatangani Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq pada tanggal 18 April lalu di Jakarta.
Padahal, saat ini Mungliana masih menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung dan masih menjadi bagian dari Partai Demokrat Lampung.
“Soal adanya nama Mungliana Susanto, yang bersangkutan akan segera kita panggil untuk klarifikasi,” ucap Midi, mewakili Ketua DPD Demokrat Lampung Edi Irawan Arief, Sabtu (22/4).
Dirinya juga mengaku baru mengetahui SK yang beredar tersebut. “Jika memang benar, pasti ada sanksi dari partai,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Lampung Raden Muhammad Ismail dan Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Demokrat Mungliana Susanto hengkang ke Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Hal ini diketahui dari beredarnya SK DPP Partai Perindo dengan nomor surat 912-SK/DPP-Partai Perindo/2023 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Propinsi Lampung yang ditandatangani Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Sekjen Ahmad Rofiq pada tanggal 18 April lalu di Jakarta.
Dalam SK tersebut, Raden Muhammad Ismail yang beberapa waktu lalu dipecat dari Partai Demokrat, menjabat sebagai Sekretaris DPW Perindo Lampung. Sedangkan Mungliana Susanto jabat posisi Wakil Sekretaris. (LW)