Akademisi: Pengelolaan Sampah di Lampung Masih Jadul

Bandarlampung (LW): Pengelolaan sampah di Provinsi Lampung masih menjadi PR bersama.

Paska viral beberapa waktu lalu, Lampung menjadi sorotan publik terkait sampah. Ditambah, salah satu pantai di Lampung dinobatkan sebagai pantai terkotor nomor dua se-Indonesia.

Hasil kajian sejumlah akademisi bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyebutkan pengelolaan sampah di tengah masyarakat saat ini masih menggunakan paradigma lama.

“Sistemnya masih timbulan (sampah) nya dimana, diangkut, dibuang ke TPA Bakung yang masih menggunakan sistem open dumping,” ujar akademisi Universitas Bandar Lampung Okta Ainita.

Hal itu disampaikan Okta dalam diskusi publik yang digagas Kelas Politik (19/7). Menurut Okta, pengelolaan sampah belum akan maksimal dengan paradigma lama tersebut.

Apalagi hasil riset juga mengungkap bahwa 65 persen sampah di Kota Bandar Lampung berasal dari rumah tangga. “Itu terbesar dan tidak terkelola dengan baik,” kata dia.

Okta menilai masyarakat Bandar Lampung belum mengetahui dan memahami secara baik paradigma baru dalam tata kelola sampah. Salah satu paradigma baru dalam pengelolaan sampah rumah tangga adalah dengan metode 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle).

Sementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Veni Devialesti yang turut hadir dalam diskusi publik tersebut menyampaikan tidak mudah mengubah karakter masyarakat.

“Yang paling terasa signifikan sekali adalah karakter masyarakat. Istilahnya, di depan mata saja sudah ditegur berulang-ulang tetap aja masih,” kata dia.

Veni mengatakan penduduk Kota Bandar Lampung memproduksi 840 ton sampah setiap harinya.

Namun, menurut dia, timbulan sampah yang diangkut ke TPA Bakung terbilang sedikit apabila dibandingkan dengan jumlah penduduk.

Meski demikian, Veni Devialesti berharap masyarakat memiliki kesadaran bahwa penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab semua pihak. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *