Bandarlampung (LW): Hari ulang tahun (HUT) Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke-45 yang jatuh pada hari ini terasa sangat spesial. Pasalnya, pada hari ini juga Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk menolak gugatan PK pihak Moeldoko terhadap Partai berlambang bintang Mercy tersebut.
Putusan tersebut disambut gembira dan bahagia oleh seluruh kader Demokrat se-Indonesia, termasuk Lampung. Seperti yang disampaikan Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edi Irawan Arief melalui Ketua Bakomstrada Deni RIbowo, Kamis (10/8).
“Partai Demokrat Lampung sangat gembira atas putusan yang sangat adil walaupun sejak awal kita melihat gugatan tersebut hanyalah dagelan yang coba-coba ingin terus membegal Partai Demokrat oleh Moeldoko,” ucap Deni.
Keputusan adil ini, menurutnya, membuktikan bahwa peradilan dan hukum yang ada di negeri ini betul-betul berpihak pada kebenaran. “Bagi kami (Partai Demokrat Lampung) ini merupakan sebuah kado istimewa bagi ulang tahun ke-45 Pak Ketum,” ujar Anggota DPRD Provinsi Lampung ini.
Hal ini juga, menurutnya, semakin membuat para kader yang ada di daerah terutama di Lampung semakin militan dan semakin peduli terhadap kepentingan masyarakat, sebagaimana diketahui pemilu semakin dekat tahapan-tahapan Pemilu sudah semakin dekat dan Partai Demokrat Lampung siap memenangkan Pemilu dan memenangkan hati masyarakat.
“Ini kado istimewa di hari ulang tahun Mas AHY sehingga meyakinkan seluruh masyarakat Indonesia bawah Partai Demokrat benar-benar berjuang untuk masyarakat Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat hari lahir kepada ketua umum Partai Demokrat mas AHY, semoga terus kuat, semoga semakin kokoh menjadi pemimpin partai dan insya Allah menjadi pemimpin Indonesia ke depan,” pungkasnya. (*/LW)