Taufik Basari: Kejahatan di Lampung Imbas Kurang Kesadaran akan Nilai-nilai Pancasila

Pesawaran (LW): Bicara tentang kejahatan yang ada di Provinsi Lampung tidak boleh lepas dari konteks situasi sosial ekonomi dan budayanya. Seperti contoh kasus kejahatan curanmor yang sangat sangat tinggi di Lampung. Tidak hanya pencurian saja, tindak pidana tersebut juga disertai dengan aksi begal yang menurut data marak terjadi karena akutnya masalah perekonomian di Provinsi Lampung.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI Dapil Lampung Taufik Basari saat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar di Pekon Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, 31 Januari 2024.

Menurut Taufik, lapangan pekerjaan yang tersedia, diantaranya seperti pertanian, perikanan dan perkebunan tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan warga Lampung yang semakin besar. Terlebih adanya kesenjangan sosial di masyarakat. “Sebenarnya kita patut bersyukur bahwa saat ini, kalau tidak salah per-Desember 2023 datanya diperbaharui, Provinsi Lampung mengalami kenaikan kondisi perekonomian sekitar 4,55%,” jelas Taufik.

Ditambah lagi, program padat karya yang digelontorkan untuk Provinsi Lampung sangatlah besar, utamanya pada proyek-proyek pembangunan jalan dan bantuan langsung tunai atau BLT. “Saya agak kurang setuju sebenarnya pemberian BLT untuk mengentaskan persoalan ekonomi, namun itu pemerintah nilai solusi jangka pendek yang konkret membantu warga masyarakat. Nah, sampai di sini kita lihat ada upaya dan/atau kehadiran pemerintah yang tampak guna memenuhi tanggung jawabnya,” kata Taufik.

Terkait pihak kepolisian, lanjutnya, masih banyak hal yang perlu diperbaiki dari segi internal, khususnya perihal jumlah laporan dengan kuantitas personel di masing-masing Polres, hingga kecakapan personel dalam menangani kasus.

“Hal ini menjadi catatan saya untuk saya kemukakan di rapat Komisi III bersama Pak Kapolri kedepannya,” kata dia.

Dirinya percaya bahwa nilai-nilai dalam Pancasila jika kita hayati benar dapat mencegah kita melakukan kejahatan dan untuk aparat penegak hukum/pemerintah khususnya dapat menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsinya.

“Pertama-tama kita semua perlu mengapresiasi langkah kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Provinsi Lampung. Tentunya itu adalah hasil kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan dan melakukan investigasi selama sekian lama yang kiranya berhasil menyelamatkan lebih dari 1.450.000-an juta jiwa di Lampung Selatan khususnya dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Salah satu yang saya gagas di DPR RI dan itu adalah pengejawantahan dari sila “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” adalah revisi UU Narkotika, bapak dan ibu sekalian,” jelasnya lagi.

Sebab selama ini, pada praktiknya, aparat penegak hukum hanya berfokus pada pengungkapan jaringan perdagangan kecil narkotika dan menghukum para pengguna bahkan dengan bukti kepemilikan yang sangat kecil. Dengan fokus pada pemberian retribusi atau hukuman pada pengguna, aparat telah melupakan tugas utamanya mengungkap siapa dalang dibalik peredaran narkoba tersebut dan mewajiban negara untuk merehabilitasi atau memulihkan anak bangsa yang terjerat narkoba itu.

“Kita kembalikan fungsi penegak hukum untuk tidak tumpul ke atas dan tajam kebawah saja, bapak dan ibu sekalian. Dengan adanya regulasi yang tegas melalui revisi UU Narkotika tersebut, saya berharap pengungkapan jaringan peredaran narkoba bisa lebih fokus dikerjakan oleh aparat kepolisian. Mohon doa semoga sisa periode ini saya dan teman-teman Komisi III dapat merampungkan RUU tersebut,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *