Lampung Selatan (LW): Sastra masuk sekolah yang difasilitasi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VII di SMPN Satu Atap 1 Candipuro, Lampung Selatan, Selasa 23 Juli 2024, disambut antusias.
Kegiatan pelatihan menulis cerpen dialih bahasa ke bahasa Lampung ini menghadirkan sastrawan Isbedy Stiawan ZS, penggiat sastra Fitri Angraini, SS., M.Pd. sekaligus penanggung jawab program, dan moderator Teguh, M.Pd.
Kepala SMPN Satu Atap 1 Candipuro, Lampung Selatan dalam sambutannya mendukung kegiatan literasi semacam ini. Meski ini yang pertama, namun para guru mampu mendatangkan sastrawan Indonesia.
Karena itu, ia menambahkan, kegiatan semacam ini perlu berkelanjutan di masa mendatang. “Saya mendukung, dan diharapkan jangan sekali ini saja,” katanya.
Pengawas SMP Kabupaten Lampung Selatan, Mujiman, mengharapkan dari pelatihan ini lahir penerus sastrawan dari sini. Ia meminta peserta, siswa dan para guru dapat mengikuti kegiatan ini serius.
“Gali sebanyak-banyaknya ilmu dari narasumber, sampai kelelahan,” ungkap Mujiman.
Pelatihan menulis cerpen kemudian dialih bahasakan ke bahasa Lampung ini diikuti siswa dan guru SMPN Satu Atap 1 Candipiro, SMPN 1 Candipuro, SDN 1 Sinar Pasemah, SDN 2 Sinar Pasemah, SDN 1 Beringin Kencana, SDN 2 Beringin Kencana, SDN Rawa Selapan, SDN Tanjung Sari.
Fitri Angraini pada sambutannya, menjelaskan bahwa pelatihan penulisan cerpen di alih bahasakan ke bahasa Lampung ini sebagai bentuk keprihatinan bahasa Lampung diprediksi akan punah. “Melalui alih bahasa ini, semoga bahasa Lampung tak punah,” harap Fitri yang bergiat di Lamban Sastra Isbedy Stiawan dan dosen ini.
Terpisah, Dahri Khaidir dari BPK Wilayah VII, menilai kegiatan ini tepat sasaran. “Karena sekolah ini memang membutuhkan sentuhan seperti ini. Apalagi budaya literasi di sekolah yang keberadaannya jauh dari kota kurang mendapat sentuhan semacam ini.
Dahri menambahkan, secara keseluruhan kegiatan ini sangat bagus. Peserta antusias mengikuti pelatihan.
Menyinggung harapan guru bahasa Lampung untuk dibuka pelatihan berbahasa Lampung, Dahri mengatakan, akan segera dilaporkan kepada BPK Wil VII di Bengkulu. (*)