Bandarlampung (LW): Sebagai sebuah dasar negara, Pancasila masih relevan dan dapat menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia seiring dengan berkembangnya zaman. Hal ini karena Pancasila memberikan landasan nilai dan prinsip yang bersifat universal dan tidak terbatas oleh waktu dan tempat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari saat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Enggal, Bandarlampung (11/9).
“Meskipun zaman terus berkembang dan muncul berbagai perubahan sosial, politik, dan ekonomi, Pancasila tetap memiliki nilai-nilai yang sangat penting dan relevan untuk membangun dan memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya, nilai-nilai seperti persatuan, keadilan sosial, demokrasi, dan kemanusiaan yang adil dan beradab masih sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” jelas Taufik.
Namun demikian, tambah dia, tentu saja Pancasila sebagai pedoman tidaklah statis dan perlu diadaptasi dengan kebutuhan zaman. “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mempelajari, menginterpretasikan, dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila secara kreatif dan inovatif agar tetap relevan dan berdaya guna bagi masyarakat Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang,” ucapnya.
Sebagai dasar negara, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai yang dianggap fundamental dan mendasar untuk keberlangsungan hidup berbangsa dan bernegara di Indonesia. Oleh karena itu, secara formal nilai-nilai Pancasila tidak dapat diubah atau diganti.
Namun demikian, Pancasila sebagai sebuah konsep tetap terbuka untuk diinterpretasikan dan diaplikasikan secara dinamis dan kontekstual sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Hal ini diperbolehkan selama tidak merusak substansi dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri.
“Perubahan yang bisa terjadi adalah pengembangan interpretasi dan aplikasi nilai-nilai Pancasila agar dapat diaplikasikan secara efektif di berbagai bidang dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia saat ini dan di masa depan,” kata dia.
Perkembangan zaman juga, lanjut dia, dapat memunculkan nilai-nilai baru yang dapat memperkuat Pancasila sebagai dasar negara yang mendasar.
Oleh karena itu, perubahan dalam interpretasi dan aplikasi nilai-nilai Pancasila dapat terjadi seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, namun substansi nilai-nilai Pancasila tetap tidak dapat diubah. (*)