Sosialisasikan Perda Nomor 10 Tahun 2013, Dewi Nadi: Wujud Kepedulian Pemerintah terhadap Penyandang Disabilitas

Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Tengah Ni Ketut Dewi Nadi melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2013 tentang Pelayanan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Kampung Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah (28/12).

Dalam kesempatannya, Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan, keberadaan Perda ini untuk dapat meningkatkan pemahaman seluruh elemen baik itu pemerintah maupun masyarakat mengenai hak-hak penyandang Disabilitas yang telah diatur oleh hukum. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini juga mendorong Pemerintah Provinsi Lampung agar terus mengimplementasikan kebijakan yang mendukung pemberdayaan penyandang disabilitas.

“Hak-hak tersebut harus dipenuhi dan dijalankan dengan baik oleh negara, termasuk oleh pemerintah daerah,” ucap Dewi Nadi.

Selain itu, kata dia, Perda ini juga merupakan dukungan nyata Pemerintah kepada para penyandang disabilitas di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Tengah, seperti yang ia sosialisasikan pada hari ini.

“Perda ini juga dibuat dengan melibatkan masukan dan aspirasi dari penyandang disabilitas. Keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Dewi Nadi juga menjelaskan, Pemerintah terus berupaya dalam peningkatan aksesibilitas bagi penyandang Disabilitas seperti dari fasilitas umum, penyediaan layanan pendidikan inklusif, peningkatan akses kerja, dan kesadaran masyarakat terhadap isu disabilitas.

Diketahui, sosialisasi Perda yang digelar Ni Ketut Dewi Nadi tersebut, dihadiri para peserta penyandang Disabilitas se-kabupaten Lampung Tengah, tokoh masyarakat, tokoh adat, Ketua Karang Taruna se- Kota Gajah, serta dihadiri dia narasumber yakni Ary Nuhgraha Mukti S,STP, MM dan Wakil Bupati Lampung Tengah terpilih I Komang Koheri SE. Turut hadir Kepala Kampung Kota Gajah Akhamadi. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *