Pansus Pemekaran Kabupaten Bandar Negara dibentuk, DPRD Lampung Selatan Dorong Percepatan

Lampung Selatan (LW): Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Kabupaten baru Bandar Negara dibentuk hari ini, Rabu (8/1). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan mendorong percepatan pemekaran wilayah untuk membentuk kabupaten baru.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit. Menurutnya, Pansus yang telah dibentuk akan segera mengkaji kekurangan yang ada dan mendesak pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, untuk segera mencabut moratorium (penangguhan-red) pemekaran yang diusulkan sebelumnya.

”Selama ini, pemekaran daerah sering menjadi isu politik lima tahunan. Kami berharap kali ini ada keseriusan dari pemerintah untuk mencabut moratorium sehingga Lampung Selatan bisa mewujudkan kabupaten baru,” kata Merik, rabu (8/1).

Pemekaran ini, lanjutnya, dianggap mendesak mengingat luas wilayah dan keterbatasan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan saat ini. Dengan total kecamatan yang sangat besar, pemerintah daerah kesulitan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Kami sudah menyiapkan semuanya, mulai dari nama, ibu kota, lokasi kantor pemerintahan, hingga kesanggupan kabupaten induk untuk membantu pembiayaan awal. Jika moratorium dicabut akan dilakukan pengkajian ulang oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelas Ketua KNPI Lampung Selatan ini.

Diketahui, Pansus Pemekaran Kabupaten baru diketuai Waris Basuki dari Gerindra, dengan Wakil Ketua Agus Sartono dari PAN, dan Sekretaris Hendry Gunawan dari PDI Perjuangan. DOB Kabupaten tersebut saat ini masuk dalam daftar urut ke-75 dari total 337 Pemekaran Kabupaten daerah seluruh Indonesia. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *