Bandarlampung (LW): Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung, melakukan kunjungan ke perusahaan singkong di Mesuji, sekaligus melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan DPRD Mesuji, Petani dan Dinas terkait, Kamis (16/1).
Dalam kesempatannya, Anggota Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, meminta DPRD dan Pemda terkait agar mengawasi jalannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang harga singkong yang telah diperkuat dengan surat edaran Gubernur Lampung beberapa waktu lalu.
“Yang urgent jangka pendeknya bagaimana SKB dapat diperlakukan dengan baik apalagi ini mau lebaran. Tahu sendiri kalau mau Lebaran, singkong di pabrik harganya begini (naik turun-red),” kata Ketua PDI Perjuangan Mesuji ini.
Sementara untuk jangka panjangnya, Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung bersama Pemprov Lampung akan membuat Peraturan Daerah (Perda) ataupun Peraturan Gubernur (Pergub) yang nantinya akan memuat ketentuan jelas.
“Untuk saat ini kami meminta kepada Pemda, DPRD setempat dan dinas terkait agar jemput bola, jadi bohong rasanya kalau SKB ini tidak mengetahui. Jadi saya minta ikut mengawal, mengawasi, mensosialisasikan SKB dan Edaran ini,” tegas Anggota komisi V DPRD Lampung ini.
Selain itu, dia menyarankan Pemkab Mesuji, DPRD dan Dinas terkait untuk membuat Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) seperti padi sehingga nantinya akan ada penyuluhan pengolahan singkong, pemilihan bibit sehingga menghasilkan tonase maksimal. (LW)