Tinjau Rumah Sakit, Andika Wibawa Minta Permudah Pengaktifan BPJS Pasien Kurang Mampu 

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa, S.R., S.E., mengunjungi RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek dan RS DKT Bandar Lampung secara mendadak untuk melihat kondisi pasien yang membutuhkan bantuan. Kunjungan ini dilakukannya di sela-sela kesibukannya sebagai wakil rakyat yang rutin menyerap aspirasi terkait layanan kesehatan.

“Saya datang bukan dalam agenda resmi DPRD, hanya ingin melihat langsung kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan. Kebetulan saat itu hari libur, jadi saya menyempatkan diri untuk hadir dan membantu sebisa mungkin,” ujar Andika Wibawa, seperti yang dilansir dari Halaman GSNLampung.id (29/1).

Selama kunjungannya, Andika Wibawa mengapresiasi pelayanan rumah sakit yang berjalan dengan baik. Ia menilai tenaga medis tetap siaga, bahkan saat suasana sepi pada libur hari raya, menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Namun, dalam kunjungannya, Andika juga menemui beberapa pasien yang menghadapi kendala administratif, terutama terkait dengan BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Salah satunya, pasien asal Bandar Lampung hanya bisa menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk rawat inap, namun tidak dapat mengakses layanan rawat jalan di poli rumah sakit tanpa BPJS yang aktif.

Kasus serupa juga dialami oleh seorang pasien dari Tanggamus, yang mengalami kesulitan dalam biaya perawatan karena BPJS yang tidak aktif. Akibatnya, pasien dan keluarganya harus mengupayakan biaya pengobatan secara mandiri.

Menanggapi masalah tersebut, Andika Wibawa, yang juga membidangi masalah kesehatan di Komisi V DPRD, berharap agar prosedur pengaktifan dan pengurusan BPJS bagi warga kurang mampu bisa dipermudah, agar tidak menghambat pasien dalam mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.

“Pelayanan rumah sakit di Lampung sudah cukup baik, namun akses layanan bagi pasien yang BPJS-nya tidak aktif perlu lebih diperhatikan. Saya mendorong agar prosedur BPJS dipermudah, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pengobatan segera,” ungkapnya.

Andika juga mengajak semua pihak terkait, baik rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya, untuk bersinergi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, agar tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

“Kita semua ini abdi masyarakat. Semoga ke depan, masyarakat tidak lagi terhambat dalam mendapatkan layanan kesehatan hanya karena kendala administratif,” tutup Andika Wibawa. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *