Bandarlampung (LW): Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan eksekutif, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Pendidikan untuk membahas masalah honor Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Langkah ini diambil menyusul tuntutan yang diajukan oleh perwakilan guru pada Aksi Damai di DPRD Lampung, Senin (3/1).
Tuntutan tersebut berasal dari 190 guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK, yang merasa dimasukkan dalam kategori tenaga paruh waktu. Setelah dilakukan verifikasi oleh Dinas Pendidikan, Elly menyampaikan bahwa jumlah tersebut sesuai dengan data yang ada.
“Mereka sudah mengabdi bertahun-tahun, ada yang hingga 20 tahun, namun kalah bersaing dengan peserta yang lebih muda. Masalahnya, soal tes lebih banyak berkaitan dengan pengetahuan umum, sementara mereka adalah guru agama Islam yang materi ujian tersebut tidak relevan bagi mereka,” ujar Elly.
Elly juga menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap guru honorer, yang menurutnya merupakan ujung tombak pendidikan di Indonesia karena banyak yang mengajar di sekolah-sekolah.
Dalam pertemuan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), ditemukan bahwa kebutuhan guru di Lampung tidak sebanding dengan jumlah formasi yang tersedia. Oleh karena itu, Elly berencana untuk meneliti lebih lanjut formasi yang tidak terisi dan meminta data dari seluruh kabupaten/kota di Lampung.
“Contohnya, untuk formasi guru agama Islam, meski tersedia 50 kuota, hanya ada 10 peserta yang ikut seleksi, sehingga masih banyak formasi yang kosong,” kata Elly.
Sebagai solusi, Elly meminta agar guru honorer tetap tenang karena anggaran untuk seleksi ulang telah disiapkan. Ia juga menambahkan bahwa informasi tersebut belum sepenuhnya diterima oleh para guru honorer.
“Anggarannya sudah disiapkan, mereka nanti bisa mengikuti tes ulang,” tegas Elly. (LW)