Bandarlampung (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, mendesak aparat keamanan setempat untuk memberikan pengawalan di agen-agen penyalur gas LPG 3 kg. Permintaan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan warga yang mengantri gas, sehingga dapat mengurangi potensi kerawanan serta memastikan distribusi yang lancar dan aman.
Andika menegaskan bahwa kejadian serupa yang terjadi di Pamulang, Banten, di mana seorang warga meninggal dunia akibat desakan saat mengantri gas LPG, harus menjadi perhatian serius. “Kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang di Lampung. Diperlukan koordinasi antara aparat keamanan dan pihak agen untuk memastikan proses distribusi gas berjalan tertib dan aman bagi masyarakat,” ujar Andika, Selasa (4/3).
Lebih lanjut, Andika juga mengimbau pemerintah dan pihak terkait untuk segera meninjau kembali kebijakan distribusi gas LPG 3 kg. “Penting untuk mengatur regulasi dengan lebih baik agar tidak terjadi perbedaan harga antara pengecer di warung-warung yang ada,” ungkapnya.
Andika menambahkan bahwa kejadian seperti yang terjadi sebelumnya harus lebih banyak dikontrol oleh agen-agen gas LPG. Dengan demikian, dapat dihindari terjadinya panic buying yang hanya memperburuk keadaan dan menciptakan kelangkaan yang tidak seharusnya terjadi.
“Untuk memastikan kebutuhan warga dapat terpenuhi dengan adil, perlu adanya pengawasan yang lebih ketat dan pemantauan rutin terhadap agen-agen gas LPG,” tegas Andika.
Menurutnya Anggota Fraksi Gerindra Lampung ini, pengawalan aparat dan peninjauan ulang kebijakan distribusi gas LPG 3 kg diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih kondusif.
“Jadi, setiap warga pun dapat memperoleh gas LPG dengan harga yang wajar dan tanpa harus mengantri panjang yang berisiko membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (LW)