Komisi IV DPRD Bandarlampung Dorong Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran Soal Penahanan Ijazah di SMP Negeri

Bandarlampung (LW): Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, Asroni Paslah, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana, untuk segera mengeluarkan surat edaran terkait praktik penahanan ijazah di SMP negeri.

Asroni menilai hal ini penting mengingat kebijakan serupa sudah diterapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, yang sebelumnya mengeluarkan edaran untuk melarang penahanan ijazah di tingkat SMA dan SMK.

“Sudah saya dorong dan minta Kepala Dinas Pendidikan Kota untuk segera mengeluarkan edaran yang sama, agar tidak ada penahanan ijazah di SMP negeri di Bandarlampung,” kata Asroni, usai menggelar pertemuan dengan seluruh kepala sekolah SMP Negeri di Bandarlampung pada Senin (10/2).

Menurut Asroni, kebijakan tersebut penting untuk menjaga hak pendidikan siswa dan memastikan tidak ada kendala administratif yang menghambat masa depan mereka. Selain itu, ia berharap dengan adanya kebijakan tersebut, tidak akan ada siswa yang kesulitan mendapatkan ijazah mereka setelah lulus karena masalah administratif yang tidak perlu.

Lebih lanjut, Asroni menjelaskan bahwa pertemuan dengan kepala sekolah yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung kali ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara pihak legislatif dan para kepala sekolah. Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa belum ada kesempatan untuk bertemu langsung dengan para kepala sekolah di Bandarlampung.

“Kami sebagai mitra dari dinas pendidikan, tentu harus mengenal langsung kepala sekolah, agar ketika ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait sekolah, kami bisa langsung menyampaikannya ke kepala sekolah,” ujar Asroni.

Dalam pertemuan tersebut, Asroni juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk memastikan sistem pendidikan berjalan lancar dan kebutuhan siswa dapat terakomodasi dengan baik. Ke depannya, ia berharap komunikasi yang terjalin dapat membantu memecahkan berbagai permasalahan yang ada di dunia pendidikan Kota Bandarlampung.

Asroni juga mengingatkan bahwa DPRD Kota Bandarlampung siap mendukung kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini, serta memastikan kebijakan yang ada tidak merugikan masyarakat, khususnya para siswa dan orangtua. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *