PSU Pesawaran: Anggaran KPU Rp15,4 Miliar, Bawaslu Rp7,8 Miliar

Bandarlampung (LW): Demi menyelamatkan demokrasi di Kabupaten Pesawaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diguyur dana sebesar Rp15,4 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Karena, tentu saja, mengulang pesta demokrasi memang tidak murah—apalagi kalau pesta sebelumnya dianggap “kurang meriah” atau penuh masalah.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan angka fantastis itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu di Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada Rabu, 12 Maret 2025. Menurutnya, kebutuhan awal bahkan lebih besar lagi, yakni Rp17 miliar, sebelum akhirnya “diefisienkan” menjadi Rp15,4 miliar. Tentu saja, ini efisiensi versi KPU.

“Dari total anggaran tersebut, Rp6 miliar merupakan sisa uang jajan dari Pilkada 2024. Sisanya, Rp9,4 miliar, diharapkan cair dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran. Untungnya, Pemda Pesawaran tidak keberatan. Ya, mau bagaimana lagi, PSU ini ibarat hajatan yang harus diselesaikan,” jelas Erwan saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung.

Untuk menambal kekurangan ini, KPU sudah rapat koordinasi (rakor) di Pesawaran pada 10 Maret lalu. Karena, tentu saja, PSU tak bisa berjalan hanya dengan niat baik.

Erwan menegaskan bahwa badan adhoc yang akan bertugas dalam PSU bakal dievaluasi ketat. Mereka yang “berprestasi buruk” di Pilkada sebelumnya, khususnya di tingkat kecamatan dan TPS, tidak akan diaktifkan kembali.

“Kami tidak mau kejadian lama terulang. Yang bermasalah, silakan istirahat dulu. PPK, PPS, dan KPPS akan diaktifkan lagi, tapi harus melalui skrining ketat. Kami sedang mencari yang benar-benar niat kerja, bukan sekadar numpang absen,” ujarnya tegas.

PSU ini dijadwalkan berlangsung Sabtu, 24 Mei 2025, mengikuti keputusan KPU RI. Pendaftaran pasangan calon baru pun sudah dibuka sejak 8-10 Maret. Beberapa nama lama kembali muncul, termasuk pasangan Supriyanto-Suriansyah yang diusung PPP dan Partai Golkar. Sementara itu, Elin yang diusung Demokrat mencoba peruntungan lagi, meskipun berkasnya sempat dikembalikan. Karena ya, aturan harus ditaati—kalau tidak, siap-siap di-“gugurkan”.

Pasangan yang mendaftar akan menjalani proses verifikasi ulang, termasuk pemeriksaan kesehatan. Nomor urut mereka? Tidak usah ribet, tetap sama seperti sebelumnya.

Dengan dana yang sudah begitu besar, KPU tampaknya ingin sedikit berhemat di urusan kampanye. Kampanye akbar? Lupakan saja. PSU kali ini hanya menyediakan satu kali debat publik yang disiarkan secara live streaming dari kantor KPU. Pasangan calon masih boleh kampanye terbatas dan menyebar bahan kampanye, asal tidak lupa melaporkan semua dana yang digunakan. Transparansi, katanya.

Tak mau kalah, Bawaslu juga mengajukan anggaran tak kalah menggiurkan: Rp7,8 miliar untuk mengawasi jalannya PSU. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa PSU kali ini berpotensi menghadirkan banyak gugatan, jadi mereka perlu bersiap menerima laporan. Karena, apa jadinya PSU tanpa drama hukum di belakangnya?

“Informasinya, pengacara drg. Elin dari Demokrat akan mengajukan gugatan ke Bawaslu. Kami sudah siap menyambut,” ujar Iskardo seolah memberi sinyal bahwa drama PSU ini belum berakhir.

DPRD: PSU Itu Final

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, pun angkat bicara. Menurutnya, keputusan PSU ini sudah final dan mengikat, jadi tidak perlu diperdebatkan lagi. Meski begitu, ia berharap KPU menjaga transparansi agar PSU ini tidak berubah jadi ajang polemik baru di masyarakat.

“Kami menghormati keputusan PSU ini, tetapi kami juga ingin memastikan semua berjalan adil dan transparan. Karena kalau ada yang janggal, jangan salahkan publik kalau mereka bertanya-tanya,” tegas Budiman, mengingatkan.

Jadi, sementara masyarakat bertanya-tanya ke mana sebenarnya arah demokrasi berjalan, yang jelas, uang miliaran rupiah sudah disiapkan. Demi PSU, semuanya beres! (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *