Berita Lampung Terkini

Anti Korupsi Akan Jadi Mata Kuliah di Perguruan Tinggi

Lampungway.com. Anti Korupsi Akan Jadi Mata Kuliah di Perguruan Tinggi. Mata kuliah anti korupsi direncanakan akan diimplementasikan pada perguruan tinggi di cakupan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II.

Hal tersebut diungkapkan Kepala LLDikti Wilayah II Slamet Widodo saat membuka Program Orientasi Pendidikan Tinggi (Propti) di Universitas Teknokrat Indonesia.

Kepala LLDikti Wilayah II Slamet Widodo mengatakan, mulai pada semester ini sudah ada beberapa perguruan tinggi yang akan mengimplementasikan mata kuliah tentang anti korupsi. Pihaknya juga sudah melakukan beberapa persiapan, seperti modul pembelajaran, dan sistem yang akan digunakan.

“Kemarin sekitar 125 dosen dari seluruh LLDikti wilayah II sudah melakukan TOT (Training of trainer,red). Dimana, kita mempersiapkan sistemnya dan ini sudah ada beberapa peguruan tinggi pada semester ini yang mengimplementasikan mata kuliah tentang anti korupsi,” kata Slamet, Minggu (22/9) seperti yang dilansir dari RadarLampung.co.id

Menurutnya, informasi untuk mengimplementasikan mata kuliah anti korupsi di perguruan tinggi disambut baik oleh beberapa perguruan tinggi yang ada di LLDikti Wilayah II.

“Sambutan dari beberapa perguruan tinggi sangat antusias sekali. Dan memang itu perlu sekali adanya internalisasi nilai-nilai anti korupsi kepada mahasiswa. Apabila sejak mahasiswa sudah kita tanamkan seperti itu, nantinya akan berimbas pada mereka jika nanti saat mereka bekerja,” ucapnya.

Terpisah, Wakil Rektor I Universitas Teknokrat Indonesia Mahathir Muhammad mengaku, pihaknya menyambut baik dengan rencana anti korupsi yang akan dijadikan salah satu mata kuliah di perguruan tinggi.

“Kami siap untuk menerapkannya di kampus kami, ini baik bagi mahasiswa untuk menumbuhkan pemahaman dan karakter yang anti terhadal korupsi,” tuturnya.

Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Firmansyah menuturkan, pihaknya tentu akan mengimplementasikan mata kuliah tersebut jika sudah ada instruksi khusus dari LLDikti Wilayah II.

Menurutnya, untuk mengajarkan mahasiswa agar anti korupsi, tidak hanya cukup memasukkan ke dalam mata kuliah, tetapi juga harus dibiasakan, dipahami, dan dibudayakan.

Sumber : radarlampung.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *