Lampungway.com. Yuk Mengenal Angkon Muwarei, Budaya Lampung Mengangkat Saudara. Hi, teman-teman yang merasa tinggal di Lampung, harus tahu loh adat budaya Lampung yang jarang terpublikasikan, salah satunya adalah budaya Angkon Muwarei, yakni budaya mengangkat saudara dalam masyarakat adat Lampung.
Angkon muwarei berasal dari bahasa Lampung yaitu angkon yang berarti menganggap atau mengangkat, dan muwarei yang berasal dari kata puwarei yang berarti saudara (laki-laki).
Adapun muwarei itu sendiri memiliki arti bersaudara (umumnya persaudaraan antara laki-laki dan laki-laki, meskipun dalam praktiknya budaya angkon itu juga bisa terjadi terhadap perempuan).
Peristiwa pengangkatan saudara dalam adat Lampung dapat terjadi karena tiga alasan.
Pertama, terjadi karena memang hubungan yang sangat erat antara kedua pihak, seperti karena atas dasar hubungan yang sangat baik atau karena sebuah kejadian. Misalnya, terselamatkannya jiwa atau kehormatan seseorang dalam suatu peristiwa tertentu.
Ataupun semata-mata karena hubungan persahabatan yang sudah sangat lama pada saat sekolah, kuliah, bekerja, sepermukiman, dan sebagainya, sehingga untuk lebih mendekatkan lagi dilakukan prosesi angkon muwarei.
Kedua, angkon muwarei atau angkon mengangkon (angkat mengangkat saudara) yang terjadi karena hubungan perkawinan keluarga Lampung dengan masyarakat luar Lampung. Sebagaimana diketahui bahwa proses perkawinan adat bagi masyarakat Lampung adalah suatu peristiwa sakral yang hanya dapat dilakukan prosesi adat istiadatnya apabila antara sesama memiliki latar belakang adat dan suku yang sama, yaitu Lampung.
Oleh karena itu bagi orang suku bangsa lain yang mengambil gadis Lampung atau sebaliknya lelaki Lampung menikah dengan gadis bukan orang Lampung, harus dilakukan proses angkon mengangkon terlebih dahulu sebelum prosesi acara adat pernikahan dilaksanakan.
Ketiga, angkon muwarei terjadi karena adanya konflik, sengketa, atau karena alasan telah terjadi peristiwa yang kurang baik, misalnya pertikaian, ketika seseorang atau beberapa orang terbunuh karena perkelahian, kecelakaan, atau peristiwa lainnya.
Berdasarkan implementasi kegiatan angkon muwarei di kehidupan masyarakat adat, angkon wuwarei dengan latar belakang seperti itu sering terjadi. Sehingga angkon muwarei bisa dijadikan sebagai salah satu solusi atau alternatif dalam penanganan suatu masalah konflik.
Tradisi penyelesaian konflik dalam masyarakat adat Lampung melalui angkon muwarei dapat dilakukan yaitu dengan cara mendamaikan kedua pihak yang sedang terjadi konflik menjadi saudara angkat. Dengan bersaudara bertujuan agar persengketaan di antara keduanya reda menjadi sebuah kesadaran, baik secara emosional maupun rasional.
Menurut adat Lampung, simbol persaudaraan itu merupakan pertanda pengakuan penuh bahwa kedua pihak memiliki hubungan dekat secara lahir maupun batin, tanpa kritik, tanpa rasa curiga, dan hapus semua bentuk perselisihan.
Jika telah ditetapkan sebagai dua atau lebih orang bersaudara, konsekuensinya siapa pun, dari mana pun, seperti apa pun bentuk, rupa asal usul, mereka tetap saling menghormati. Kemudian menghargai, toleransi, terbuka, saling membela, melindungi, dan tolong-menolong sebagaimana prinsip-prinsip hidup orang Lampung yang terkandung dalam nilai-nilai sosial piil pesenggiri.
Pada umumnya kegiatan angkon muwarei yang terjadi akibat adanya konflik dimulai dengan kegiatan pendekatan dan negosiasi para pihak yang bermasalah.
Biasanya sebelum sampai ke tahap pengumuman kemuwareian kepada masyarakat luas khususnya masyarakat adat, para tokoh adat telah melakukan pembicaraan antar keluarga, dengan yang mewakili keluarga merupakan seseorang yang berwibawa dalam keluarga atau biasanya diwakili pihak ketiga yang dinilai memiliki kemampuan untuk melakukan mediasi dan negosiasi, terlebih lagi bila peristiwa itu ada korban yang meninggal dunia.
Hubungan saudara angkat sifatnya sakral karena dalam pengikraran muwarei itu terkandung harapan, janji suci, sumpah setia, dan akan selalu hidup rukun bersama, baik senang maupun susah. Ikrar dalam adat muwarei ini didasarkan pada hukum adat yang berlaku, atas nama keyakinan, agama (Islam), dan Tuhan Yang Maha Esa secara lahir dan batin.
Pengucapan ikrar muwarei adat ini dilakukan bersama atas kesaksian perorangan dan keluarga besar yang terlibat perselisihan/konflik, para penyimbang adat marga kedua belah pihak, dan penyimbang kelompok pemerintah adat.
Penyelesaian konflik dengan tradisi adat muwarei dalam kehidupan masyarakat adat merupakan strategi pamungkas, setelah menempuh cara-cara dan model pendekatan sosial budaya secara persuasif berdasarkan elemen nilai-nilai sosial nemui nyimah nengah nyappur dalam prinsip piil pesenggiri.
Disebut dalam ikrar dalam adat muwarei melibatkan banyak pihak dan berdasarkan hukum adat yang memiliki daya ikat yang relatif kuat dan sanksi yang cukup berat jika dilanggar. Oleh karena itu, tidak sebarang dilakukan, hanya dalam kondisi mendesak menyangkut ancaman terhadap kerukunan publik saja, acara adat muwarei ini digelar.
Bagi pihak yang telah ber-muwarei atau muwareian harus senantiasa terikat kuat dengan ikrar (sumpah/janji) yang notabene sangat sakral dan agung itu. Salah satu sanksi berat bagi pelanggar ikrar adat muwarei itu, di antaranya dikucilkan dari pergaulan, dikeluarkan dari adat kebuwaian (tidak diakui sebagai warga masyarakat adat), sampai diusir dari tiyuh atau kampung tempat mereka tinggal.
Dengan alasan itu, masyarakat adat Lampung pada umumnya menjadikan tradisi lokal adat muwarei sebagai pedoman strategis dalam penyelesaian konflik. Penyelesaian konflik ini biasanya dilakukan secara bertahap berjenjang antarpribadi, keluarga, suku, bahkan tidak tertutup kemungkinan antarkampung atau marga/kebuwaian.
Pada prinsipnya, nilai-nilai kearifan lokal tradisi angkon muwarei merupakan budaya yang menghendaki adanya kerukunan, persatuan, dan kedekatan hubungan kekerabatan tanpa memperhitungkan unsur sedarah seketurunan, suku, ataupun ras tertentu. Tujuannya adalah agar kehormatan diri dan kelompok terselamatkan dari konflik berkepanjangan, agar hubungan perkawinan dan kekerabatan pihak-pihak keluarga besar dapat dipertahankan selamanya.
Dan agar hubungan kebaikan antara pihak yang terkait dengan sumpah angkon muwarei tidak berubah, dengan bagi masyarakat adat Lampung yang memiliki ikatan persaudaraan, cenderung berusaha menghindari perselisihan dalam setiap usaha kerja sama untuk kepentingan bersama.
Oleh karena itu, jika prinsip dan nilai-nilai kearifan lokal angkon muwarei ini dijadikan landasan dalam program pembangunan dapat tercapai pembangunan yang maju, aman, tertib, dan berwawasan budaya.
Sumber : Lampost