Lampung Timur (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung Timur Hi. Garinca Reza Pahlevi (GRP) yang juga Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung menggelar sosialisasi perda No. 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketahan Keluarga di Desa Labuhan Ratu V Kecamatan, Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur (13/6).
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu tugas fungsi pokok Anggota DPRD selain fungsi pengawasan, fungsi anggaran yaitu Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah. dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
“Hari ini kami berfokus kepada perda ketahanan keluarga dibidang kesehatan. Sebagaimana pemerintah telah menetapkan bahwa di tengah pandemi ini kita harus menjalankan kehidupan yang baru atau New Normal sehingga kita semua harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, kami memandang hal ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat,” ujar ayah dua anak tersebut.
GRP juga menjelaskan bahwa dalam sosper ini ia menghadirkan dua narasumber yaitu dari dokter yang juga seorang aktivis kesehatan dr. Aldo Afrezo dan perwakilan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Agus Eka Putra Jasutra. “Kami berharap dengan adanya narasumber yang berkompeten di bidangnya masyarakat mendapatkan edukasi yang tepat guna menjaga ketahanan keluarga,” kata dia.
Junaidi salah seorang warga yang turut menghadiri kegiatan sosper ini mengucapkan terima kasih kepada Garinca Reza Pahlevi yang telah menggelar kegiatan ini. “Kami warga desa memang sangat kebingungan apalagi urusan virus corona ini sehingga kami takut dibuatnya mau berkerjapun takut kena virus. Selain itu, beliau juga datang memberikan bantuan sembako yang memang sangat membantu warga desa yang terdampak corona ini,” tutup Junaidi. (LW)