Soal Dugaan Money Politik di Pilkada Lamteng, NasDem Minta Bawaslu Proaktif

Bandarlampung (LW): Partai NasDem Lampung meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk proaktif menindaklanjuti laporan dugaan politik uang di Pilkada Lampung Tengah.

Hal ini dikatakan Ketua NasDem Lampung Taufik Basari, bahwa didasari keterangan dan alat bukti yang dimiliki, harusnya Bawaslu bisa lebih tanggap mendalami dugaan money politik yang dilakukan paslon lain.

“Tim bersinar mengajukan dua perkara, terkait TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) dan hasil Pilkada. Untuk yang TSM, kita pahami bahwa ini wewenang Bawaslu, maka kita meminta Bawaslu proaktif,” jelasnya di Kantor DPW NasDem Lampung, Jumat (18/12).

Pihaknya juga menjamin validitas alat bukti yang sudah dikumpulkan. Apalagi, menurut laporan yang ia terima di lapangan, beberapa saksi kerap kali mendapat ancaman bahkan tak jarang terpaksa harus “bersembunyi”. Untuk itu, dirinya meminta agar aparat kepolisian bisa menjamin keamanan para saksi

“Karena setelah kita konsultasi dengan LPSK, belum ada UU yang mengatur tentang Perlindungan saksi dalam kasus politik. Untuk itu, peran kepolisian sangat diperlukan dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi,” jelasnya.

Menurutnya, ini momentum yang sangat baik bagi masyarakat Lampung untuk menghentikan budaya politik transaksional. “Jadi, saya mengajak para tokoh untuk bersuara, hentikan praktik money politik. Sebab, Lampung masuk jurang politik transaksional. Ini juga imbauan kita kepada penyelenggara,” pungkasnya. (LW)