Lampung Timur (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ali Imron kembali turun ke Dapil dalam rangka mensosialisasikan Perda No. 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di halaman Rumah Konservasi di Margayu, Desa Labuhanratu VII, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Sabu 10 Juli 2021.
Menurut Ali Imron, beberapa pekan terakhir, kasus Covid-19 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan. Untuk itu, ia meminta masyarakat untuk tidak panik dan tetap patuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
“Penyebaran Covid-19 semakin menjadi, maka pemerintah sampai mengeluarkan pembatasan kegiatan dan penyekatan wilayah atau PPKM. Namun, saya imbau kepada masyarakat untuk tidak panik, kalau panik justru bisa merugikan karena dapat menurunkan imunitas tubuh sehingga rawan terserang penyakit,” uajr Imron, mengingatkan.
Karena itu, dalam acara yang dihadiri Kelompok Tani Hutan Rahayu Jaya itu, Imron mengajak masyarakat displin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.
Selain itu, dia menambahkan, menghadapi pandemi Covid-19, masyarakat harus menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga. Juga, mengonsumsi makanan yang dapat meningkatkan imunitas tubuh. Seperti madu, bawang putih, jahe dan tanaman lain yang banyak terdapat di desa.
Imron mengajak masyarakat untuk sama-sama berdoa agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan kehidupan bermasyarakat kembali normal.
Turut hadir pada acara itu, Kepala Desa Labuhanratu VII, Sumarno, tokoh masyarakat dan pemuda desa setempat. (*)