Hanifal: Jangan Abai Meski Pandemi Melandai

Tulangbawang (LW): Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Seperti yang dilakukan Anggota DPRD Lampung Hanifal. Meski Covid-19 sudah melandai, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak abai.

Agenda yang bertempat di Warga Tiyuh Karta Sari Rukun Gading Kencana dan dihadiri Pamong dan beberapa tokoh dari Desa setempat tersebut, digelar dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu jaga jarak dan memakai masker.

Di depan konstituennya, Sekertaris Komisi III DPRD Lampung tersebut mengatakan bahwa adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang adaptasi kebiasaan baru dalam penanganan dan penanggulangan Covid-19 ini, merupakan bagian upaya pemerintah dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran virus dari Wuhan China tersebut.

Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu malakukan pola hidup sehat dengan tetap mematuhi Prokes.

“Tetap patuhi Prokes, jaga jarak dan selalu gunakan masker di mana pun dan kapan pun,” ucap alumni Fakultas Pertanian Unila ini.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung itu berpendapat, di situasi adanya Covid-19 ini telah merugikan berbagai hal, salah satunya sektor ekonomi.

“Harapannya semoga Pandemi ini dapat segera berlalu. Dan kegiatan perekonomian segera pulih, sehingga kegiatan dapat berjalan seperti sediakala,” ujarnya. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *