Bandarlampung (LW): Komisi II DPRD Provinsi Lampung menggelar inspeksi dadakan (sidak) di pasar rakyat Way Halim Kota Bandar Lampung (2/2). Kedatangan Budi Yuhanda (Ketua), Asep Makmur dan Supriyanto (Anggota) dalam rangka pengecekan harga minyak goreng di pasar tersebut.
Benar saja, di pasar ini masih ada kios/warung yang masih menjual minyak goreng dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) alias belum mendapatkan minyak goreng subsidi dengan harga baru Rp14.000/liter. Alasannya, tidak semua distributor mau menerima return.
“Tidak semua distributor menerima retur kami pak, dari pagi tadi banyak datang tanya minyak. Kami kasih dengan harga Rp38 ribu per dua kg tidak mau dan ini mematikan pedagang tradisional,” kata Ginting.
Ia juga mewakili pedagang di sana mengeluhkan barang dagangannya sulit terjual di masa pandemi ini, terlebih untuk mengambil barang dagangan atau minyak goreng harus dibayar tunai tanpa bon.
“Tidak semua toko punya simpanan banyak, ada barang laku itu untuk ambil barang di hari besok. Belum lagi uang salar toko, listrik hingga sampai pengeluaran anak sekolah itu juga yang harus dipikirkan,” keluh Ginting.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Budi Yuhanda mengatakan pihaknya sudah meminta Disperindag untuk operasi pasar untuk mengatasi langkanya minyak goreng.
“Tapi kita melihat kondisi yang real untuk melihat percepatan minyak goreng ini belum merata. Ada yang dapat dan ada yang belum ini yang ribut,” ujar Budi.
Terpisah, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Lampung M Zimmi Skil mengatakan bahwa terkait kapan berakhirnya minyak goreng ini tergantung percepatan pendistribusian melalui produsen.
“Kita sudah kumpulkan produsen dan mereka bersedia merafaksi setok lama. Lalu yang akan merembes ke badan pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit itu dari produsen,” jelasnya. (LW)