Lampung Tengah (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Ferdy Ferdian Azis mensosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya di Desa Bangunrejo, Gunung Sugih, Lampung Tengah (11/12).
Dalam acara tersebut, Ferdy mengajak masyarakat menjadi garda terdepan mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung. Ferdy menjelaskan bahwa pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba untuk para generasi muda dimulai dari pengetahuan tentang bahaya narkoba.
“Kita mulai dengan saya anti narkoba, menuju kami anti narkoba, sampai kita anti narkoba,” ucapnya.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung ini, sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya narkoba di kalangan remaja agar sebagai generasi dapat terhindar bahaya narkoba.
“Kita tahu bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan,” ujarnya.
Generasi muda, menurut Ferdy adalah calon pemimpin bangsa ke depan, jika mereka terbebas dari Narkoba maka mereka akan menjadi pemimpin bangsa yang baik.
“Untuk mewujudkan itu, pembekalan ke Milenial perlu dilakukan karena di semua lini sekarang ini sudah dimasuki narkoba. Mari kita rapatkan barisan bersatu padu untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” tambahnya.
Politikus muda Golkar Lampung ini juga mengatakan bahwa salah satu penyebab timbulnya tindak kejahatan serta konflik di masyarakat juga akibat penyalahgunaan narkoba.
“Maraknya perederan narkotika dan obat obatan terlarang di berbagai daerah di Indonesia telah memakan banyak korban,” terangnya.
Turut hadir dalam acara tersebut akademisi Fakultas Hukum Universitas Trisakti Dendy dan pak Sukatno Tokoh masyarakat setempat sebagai narasumber. (LW)