Bandarlampung (LW): Pemilihan Rektor Universitas Lampung (Unila) baru memasuki tahap pertama dengan menetapkan tiga nama calon yaitu Prof. Suharso, Prof. Asep Sukohar, dan Prof. Lusmeilia Afriani. Ketiga nama tersebut, ditetapkan oleh Senat Unila dari delapan nama bakal calon, pada Kamis (22/12/2022).
Menanggapi hasil seleksi calon Rektor Universitas Lampung ini, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas memiliki pandangan tersendiri. Dirinya mengatakan, seleksi yang dilakukan oleh panitia harus dengan teliti dan terbuka.
Kasus OTT mantan rektor Unila Prof. Karomani telah mencoreng nama Universitas secara Nasional, maka jangan sampai pada pemilihan rektor kali ini menghasilkan orang yang tidak kredibel. Apalagi sang calon ada keterkaitan dengan persoalan OTT.
“Rektor terpilih nantinya harus berkerja keras mengembalikan Citra Universitas Lampung. Selain itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus ikut mengawasi terkait proses seleksi calon rektor Unila ini,” kata Mikdar Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, dilansir dari Lampungpro, Jumat (23/12).
Politisi Partai besutan Prabowo Subianto ini menambahkan, Komisi V DPRD Provinsi Lampung meskipun bukan mitra kerja secara langsung dengan Unila, tapi memiliki tanggung jawab untuk membenahi dan terus memperbaiki bidang pendidikan di Provinsi Lampung. “Selama proses seleksi, seluruh anggota Komisi V mengikuti prosesnya dan berharap proses seleksi terbuka. Sehingga, menghasilkan rektor yang memiliki Integritas dalam memimpin Universitas kebanggan masyarakat Lampung,” ujarnya. (*)