Berita Lampung Terkini

Reses di Gedong Air, Kostiana Dicurhati Jalan Rusak, Bantuan UMKM sampai Sumur Bor

Bandarlampung (LW): Infrastuktur jalan masih menjadi topik utama masyarakat Kelurahan Gedong Air, Tanjungkarang Barat saat menyampaikan aspirasinya ke hadapan Anggota DPRD Lampung Kostiana saat menggelar reses atau serap aspirasi masyarakat di Kelurahan tersebut, Selasa (28/2).

Seperti yang disampaikan Husaini, Ketua RT 19 Lingkungan 1 yang mengeluhkan jalan rusak dan meminta pelebaran jalan di Gang Pisang, Gedong Air. Sama halnya dengan yang dikeluhkan Ketua RT 15 Sukamsi yang mengeluhkan jalan rusak di Gang Teratai, dimana keduanya merupakan ruas jalan Kota Bandarlampung.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Lampung Kostiana yang juga merupakan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengatakan siap menindaklanjuti keluhan tersebut dengan program kerja mendatang.

Namun menurutnya, hal ini harus berdasarkan usulan masyarakat melalui proposal.

“Alhamdulillah hari ini kita turun ke dapil dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Gedong Air. Ada banyak keluhan masyarakat salah satunya infrastruktur jalan rusak di gang Pisang dan Teratai. Untuk jalan pisang, kondisi jalan memang landai dan kurangnya pelebaran, sedangkan jalan Teratai akan kita cek terlebih dahulu di Pemkot, apakah sudah pernah masuk dalam usulan Musrenbang atau belum,” jelas Kostiana.

Selain infrastruktur jalan, masyarakat juga curhat ke Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung ini perihal sumur bor, bantuan UMKM hingga alat musik rebana untuk majelis taklim di lingkungan tersebut.

“Kita juga mendengar keluhan air bersih yang disampaikan Pak Teguh warga RT 15, dimana warga disana minta dibuatkan sumur bor. Insyaallah akan segera kita realisasikan, karena sudah banyak sekali program air bersih yang sudah kita bantu untuk Kota Bandarlampung, karena air merupakan kebutuhan primer untuk kita,” jelas Kostiana.

Namun menurutnya, masyarakat harus menyiapkan hibah tanah dan menyertakan proposal.

Sedangkan untuk bantuan UMKM, menurut Kostiana merupakan wewenang Dinas Koperindag, dan biasanya yang sudah ada NIB, dan terdaftar di Dinas. “Nanti akan saya informasikan dan saya koordinasikan ke dinas terkait,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *