Tamanuri Dorong Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Kades

Lampung Utara (LW): Anggota Komisi V DPR RI Drs. H. Tamanuri, MM mendorong pemerintah agar memperhatikan kesejahteraan Para Kepala Desa dengan peningkatan biaya taktis yang selama ini sangat tidak mencukupi sebagai bentuk implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Hal ini, menurutnya, menjadi penting karena banyaknya aspirasi yang masuk, baik di daerah maupun melalui asosiasi-asosiasi kepala desa di Indonesia, untuk segera merevisi UU tersebut yang disampaikannya pada kunjungan kerja di Desa Poncowati, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (5/3/2023).

”Jadi kami sudah seringkali menyampaikan hal ini saat bertemu dengan pemerintah melalui para menteri. Kemarin sudah saya sampaikan juga kepada pemerintah bahwa ada aspirasi kepala desa semacam ini. Tentunya untuk mengimplementasikan undang-undang itu kan harus melalui usulan apakah dari DPR atau apakah dari pemerintah,” ujar Tamanuri.

“Lebih tepatnya usulan kami ini disalurkan lewat Fraksi Partai NasDem. Di dalam Fraksi tersebut terdapat rekan Anggota DPR RI yang ada di Komisi II,” tambah dia.

Beberapa poin yang diusulkan pengimplementasiannya adalah poin mengenai masa jabatan, biaya taktis, dan moratorium. Terkhusus mengenai moratorium dan masa jabatan. Tamanuri lebih cenderung dengan peningkatan kesejahteraan Para Kepala Desa melalui peningkatan biaya taktis operasional.

Tamanuri menganggap hal ini penting untuk memaksimalkan kinerja aparat desa. Namun, ia menekankan untuk hal ini harus dibahas mendetail dan secara komprehensif.

Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat komitmen pemerintah untuk membahas implementasi dari UU Desa agar menjadi prioritas. Untuk itu, ia menyarankan kepada para kepala desa yang hadir agar menyampaikan aspirasi yang sama kepada pemerintah dan mendesak pemerintah untuk menjadikan peningkatan biaya taktis operasional sebagai prioritas.

“Mendagri telah mengisyaratkan untuk menyegerakan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh para kepala desa melalui anggota DPR yang ada di Komisi II beberapa waktu lalu. Sebab, beberapa bulan yang lalu disampaikan aspirasi itu kepada kami, meski tidak secara tidak formal, dan sekarang diformulasikan dalam usulan kepala desa seluruh Indonesia,” tutup Politisi senior Partai NasDem Lampung ini. (LW)