Mesuji (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, S.E menggelar Sosialiasasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Halaman Gereja Katolik Santa Maria Bunda, Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji (9/4).
Kegiatan ini dihadiri puluhan Umat Kristiani dan masyarakat se- Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Dalam arahannya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Provinsi Lampung. Menurutnya, perlu peran semua pihak dalam meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Ruwa Jurai.
“Peran keluarga dan lingkungan merupakan pintu utama untuk membentengi kalangan remaja, pelajar maupun mahasiswa dari penyalahgunaan narkoba,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji ini.
Budhi Condrowati juga mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Mesuji,” harap anggota Komisi V DPRD Lampung ini.
Adapun Narasumber yang Pada acara tersebut Bapak Zulkifli (Perwakilan Dari Kec Tanjung Raya), Aipda Hermansyah (Kanit Intel Polsek Tj Raya) dan dihadiri oleh Bapak Sugiono Selaku Kepala Desa Brabasan serta Bapak Dwinan Rahmandi yang diwakili Noviansyah sebagai Pegiat Petani Milenial dan masyarakat Brabasan dan sekitarnya. (LW)