Berita Lampung Terkini

Waspadai Peredaran Narkoba di Bandarlampung, Budiman AS Imbau Masyarakat Jangan Segan Melapor

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Budiman AS menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya di Sukabumi, Minggu (7/5).

Dalam acara yang dihadiri puluhan warga setempat tersebut, Budiman mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung.

“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa lebih paham dan mengerti maksud dan tujuan Perda dibuat. Sehingga, bisa menjadi garda terdepan dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Lampung, khususnya Bandarlampung,” harap anggota Komisi I DPRD Lampung ini.

Menurutnya, edukasi dan pemahaman tentang kewaspadaan terhadap bahaya dan pemberantasan peredaran narkotika, utamanya adalah peran serta masyarakat.

“Dalam upaya pemberantasan narkoba ini, akan berhasil jika masyarakat bisa berperan dan aktif membantu aparat penegak hukum. Karena, tanpa bantuan masyarakat kami selaku penegak hukum tidak akan pernah bisa maksimal,” jelas Ketua Demokrat Bandarlampung ini.

Diketahui, Sosialisasi perda tersebut digelar dengan menghadirkan dua narasumber yakni Hendra Mukri dan Akademisi UBL Anggalana, serta Senulingga selaku tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Akademisi UBL Anggalana mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kerabat, saudara, maupun keluarga yang diduga pecandu narkoba ke pihak berwajib ataupun ke IPWL (Insitut Penerimaan Wajib Lapor).

“Bandarlampung merupakan gerbang Sumatera yang tak bisa dipungkiri pengedaran narkoba cukup masif. Ini yang harus kita berantas,” ucapnya.

Menurutnya juga, peredaran narkoba bukan hanya merambah ke orang tua, melainkan para pelajar juga. Untuk itu, ia mengimbau kepada para orang tua untuk menjaga dan memantau pergaulan anaknya.

“Jangan segan untuk melaporkan keluarga kita, saudara maupun tetangga kita ke IPWL atau Institut Penerimaan Wajib Lapor jika kedapatan mengkonsumsi narkoba,” imbaunya.

Sementara itu, Senulingga selaku tokoh masyarakat mengapresiasi kegiatan yang digelar Anggota DPRD Provinsi Lampung Budiman AS. Menurutnya, edukasi seperti ini sangat diperlukan masyarakat, terlebih peredaran narkoba di Kecamatan Sukabumi cukup masif dibandingkan Kecamatan lainnya.

“Pemahaman-pemahaman yang seperti ini yang sangat dibutuhkan masyarakat. Artinya apa? Kita selaku masyarakat khususnya para orang tua harus bisa mengawasi pergaulan anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan narkoba,” ucap Senulingga.

Dirinya juga menjelaskan, di tengah kemajuan teknologi dan perkembangan zaman, peredaran narkoba makin canggih dan merajalela, karena tak sedikit yang menggunakan media sosial dalam mengedarkan atau bertransaksi, begitu pun dengan jenis-jenis baru melalui bentukan yang menurutnya di luar nalar.

“Seperti misalnya dimasukkan ke dalam permen, ini harus diwaspadai, karena anak-anak kita sebagai generasi bangsa menjadi sasarannya,” pungkas Senulingga. (LW)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *