Bandarlampung (LW): Politisi Partai Demokrat Bandarlampung Rezki Wirmandi resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Bandarlampung sisa periode 2019-2024.
Pelantikan Rezki Wirmandi tersebut merupakan final proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Mungliana Susanto yang sebelumnya diberhentikan dari Partai Demokrat.
Rezki yang berasal berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Kedaton, Labuhan Ratu, dan Way Halim itu berjanji akan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat sebaik mungkin.
“Di waktu singkat ini harapan saya dapat bekerjasama dan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama Dapil III, saya akan langsung turun ke masyarakat mengenai program apa saja yang dibutuhkan,” ungkap Eky, sapaan akrab Rezki Wirmandi, saat diwawancara di kediamannya, Selasa (26/9).
Dengan latar belakang di bidang hukum, Eky sudah dipastikan bakal bergabung dalam Komisi I DPRD Bandarlampung.
Dia mengaku akan fokus terhadap perlindungan dan penegakan hukum ditengah masyarakat. Bahkan, nantinya dia juga akan segera mengaktifkan posko untuk menampung masyarakat yang butuh advokasi atau bantuan hukum.
“Jadi untuk saat ini saya posko sekaligus kantor hukum di Labuhan Ratu, masyarakat yang butuh bantuan hukum apapun bisa kesana dan saya pastikan gratis tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Ketua DPC Demokrat Kota Bandarlampung sekaligus Anggota DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS memberi pesan khusus kepada Rezki Wirmandi.
Budiman mengatakan, sesuai arahan ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, seluruh kader harus menjauhkan diri dari korupsi.
Tak hanya itu, jelang tahun politik ini Budiman juga mengimbau semua anggota DPRD dan caleg Demokrat untuk bekerja keras demi mencapai target raihan kursi legislatif khususnya di Bandarlampung.
“Kami punya target delapan kursi, jadi wajib satu fraksi penuh. Kita pernah jadi partai pemenang Pemilu, jadi kenapa tidak kita wujudkan kembali hal tersebut,” pungkas orang tua kandung Rezki Wirmandi itu. (LW)